Dishub Kota Cirebon Evaluasi APILL Simpang Pemuda-Cipto, Durasi Lampu Hijau dari Arah CSB Ditambah untuk Kurangi Antrean

Pemerintah Kota Cirebon mengevaluasi perubahan pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Pemuda-Cipto Mangunkusumo (Foto : Darfan)

CIREBON, PILARadio – Pemerintah Kota Cirebon mengevaluasi perubahan pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Pemuda-Cipto Mangunkusumo. Penyesuaian dilakukan dengan menambah durasi lampu hijau dari arah CSB Mall agar antrean kendaraan saat jam sibuk dapat berkurang.

Dinas Perhubungan Kota Cirebon melakukan perubahan pengaturan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau APILL, dari tiga fase menjadi empat fase. Pengaturan tersebut terus dievaluasi melalui pemantauan setiap hari, terutama pada pagi, siang, dan sore saat arus lalu lintas meningkat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan, menjelaskan bahwa antrean panjang di Simpang Pemuda-Cipto sebenarnya sudah terjadi sebelum perubahan sistem lampu lalu lintas dilakukan. Menurut Dinas Perhubungan Kota Cirebon, perubahan fase diterapkan untuk menghilangkan titik konflik pergerakan kendaraan yang sebelumnya saling berpotongan.

Sebagai bagian dari evaluasi, Dishub menambah durasi lampu hijau bagi kendaraan dari arah Grage atau CSB Mall agar kendaraan yang mengantre dapat lebih cepat terurai. Gunawan menegaskan, perubahan fase APILL lebih mengutamakan faktor keselamatan pengguna jalan. Dengan pemisahan arus lalu lintas yang sebelumnya berpotongan, risiko kecelakaan diharapkan dapat berkurang. Meski demikian, penambahan satu fase memiliki konsekuensi berupa bertambahnya waktu tunggu pada arah lain.

“Jadi memang tujuan penambahan durasi lampu hijau arah CSB Mall itu agar antrean kendaraan saat jam sibuk dapat berkurang” Ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan.

Dinas Perhubungan Kota Cirebon juga akan terus melakukan evaluasi agar pengaturan lampu lalu lintas tetap efektif dan tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan. Saat ini, terdapat lima simpang di Kota Cirebon yang menerapkan perubahan fase APILL, yaitu Simpang Kejaksan, Simpang Pemuda-Cipto, Simpang Kranggraksan Perumnas, Simpang Jabang Bayi, dan Simpang Brigjen Darsono. Dishub Kota Cirebon memastikan evaluasi akan terus dilakukan. Apabila waktu tunggu dinilai sudah melebihi standar atau pengguna jalan harus melewati lebih dari dua kali siklus lampu merah, pengaturan APILL akan kembali disesuaikan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM
Scroll to Top