• Latest
  • Trending
DPR Desak MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Materiil UU Hak Cipta dari VISI

DPR Desak MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Materiil UU Hak Cipta dari VISI

July 1, 2025
Viral Minum Air Campur Minyak Kayu Putih, Dokter Ungkap Bahayanya

Viral Minum Air Campur Minyak Kayu Putih, Dokter Ungkap Bahayanya

January 8, 2026
Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

January 8, 2026
Time Clock 25 Detik Resmi Diberlakukan di Indonesia Masters 2026

Time Clock 25 Detik Resmi Diberlakukan di Indonesia Masters 2026

January 8, 2026
Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

January 8, 2026
Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

January 8, 2026
Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

January 7, 2026
Tyson Fury Pastikan Comeback Setelah Setahun Tinggalkan Ring

Tyson Fury Pastikan Comeback Setelah Setahun Tinggalkan Ring

January 7, 2026
Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

January 7, 2026
Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

January 7, 2026
Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

January 7, 2026
Studi ungkap perempuan single lebih bahagia dan jarang merasa kesepian

Studi ungkap perempuan single lebih bahagia dan jarang merasa kesepian

January 6, 2026
BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

January 6, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

DPR Desak MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Materiil UU Hak Cipta dari VISI

by Akbar
July 1, 2025
A A
DPR Desak MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Materiil UU Hak Cipta dari VISI

Ambang batas pilkada di 38 provinsi. Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.(Sumber Foto : Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

PILARadio.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Senin, 30 Juni 2025. Gugatan ini diajukan oleh 29 penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), di antaranya Armand Maulana, Ariel NOAH, Titi DJ, dan Bernadya. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden.

Mewakili DPR RI, anggota Komisi III I Wayan Sudiarta menyampaikan permohonan agar MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh VISI. Dalam keterangannya, Sudiarta menyebut para pemohon tidak memiliki legal standing, sehingga permohonan mereka dinilai tidak dapat diterima. Ia juga menekankan bahwa pasal-pasal yang diuji tidak bertentangan dengan konstitusi.

Sudiarta meminta MK menerima sepenuhnya keterangan DPR terkait seluruh poin yang dipersoalkan pemohon. Ia menegaskan bahwa Pasal 9 ayat 2 dan 3, Pasal 23 ayat 5, Pasal 81, Pasal 87 ayat 1, dan Pasal 113 ayat 2 dalam UU Hak Cipta tetap sah secara hukum dan tidak melanggar ketentuan dalam UUD 1945. Karena itu, menurutnya, tidak ada dasar konstitusional bagi MK untuk mengabulkan permohonan tersebut.

Permohonan uji materiil ini diajukan VISI karena mereka menilai beberapa pasal dalam UU Hak Cipta berpotensi merugikan para pelaku pertunjukan musik. Mereka khawatir akan tersandung masalah hukum saat membawakan lagu ciptaan orang lain, meskipun dilakukan dalam konteks konser atau pertunjukan resmi. Kekhawatiran ini muncul setelah munculnya sejumlah kasus hukum terhadap penyanyi yang dianggap melanggar hak cipta.

Salah satu pemicu gugatan ini adalah kasus yang menimpa Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia diputus bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam tiga pertunjukan berbeda. Hakim mengabulkan gugatan dari Ari Bias sebagai pencipta lagu, dan memerintahkan Agnez Mo membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar. Kasus tersebut dianggap menjadi preseden yang merugikan artis, sehingga VISI meminta MK meninjau ulang sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta.

RelatedPosts :

DPR Usulkan Pembatasan Media Sosial: Satu Akun per Orang

Geger! Pria Gugat UU Perkawinan ke MK karena Terhalang Menikah Beda Agama

MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

Kontroversi Putusan Baleg DPR-RI, Mahasiswa dan Buruh Bakal Demo Hari Ini

Tags: DPRMahkamah KonstitusiUU Hak CiptaVISI
Previous Post

Qatar Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029

Next Post

Heboh! Selebgram Indonesia Ditahan Junta Militer Myanmar, Diduga Dukung Pemberontak

Related Category

Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade
BERISIK

Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

by Akbar
January 8, 2026

PILARadio.com - Bruno Mars memastikan album solo terbarunya telah selesai digarap. Kepastian itu disampaikan penyanyi berusia 40 tahun tersebut melalui...

Read more
Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

January 7, 2026
BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

January 6, 2026
Drake Digugat Rp 77,5 Miliar atas Dugaan Promosi Judi Ilegal Pakai Bot Streaming

Drake Digugat Rp 77,5 Miliar atas Dugaan Promosi Judi Ilegal Pakai Bot Streaming

January 5, 2026
Resmi! BTS Umumkan Comeback pada Maret 2026

Resmi! BTS Umumkan Comeback pada Maret 2026

January 2, 2026
Next Post
Heboh! Selebgram Indonesia Ditahan Junta Militer Myanmar, Diduga Dukung Pemberontak

Heboh! Selebgram Indonesia Ditahan Junta Militer Myanmar, Diduga Dukung Pemberontak

Donor Darah Massal di BI Cirebon Pecahkan Rekor MURI

Donor Darah Massal di BI Cirebon Pecahkan Rekor MURI

Megah, Bangun Desa Habiskan Miliaran Rupiah

Megah, Bangun Desa Habiskan Miliaran Rupiah

Resmi! Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia U-17 2026

Resmi! Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia U-17 2026

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist