CIREBON, PILARadio – Kasus dugaan perundungan yang menimpa Dokter Aulia Risma Lestari saat menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan tanggapan dari sejumlah praktisi dunia pendidikan dan ahli hukum. Salah satunya, Profesor Azmi Syahputera, yang menyebut perlunya adanya reformasi dan tata kelola pendidikan di kampus kedokteran Undip.
Praktisi di dunia pendidikan sekaligus ahli hukum pidana dari Universitas Tri Sakti Jakarta, Profesor Azmi Syahputera, mengomentari dugaan perundungan yang menimpa Dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip. Pihak kampus seharusnya melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap penyebab kematian mahasiswanya. Jika kemudian ditemukan adanya dugaan perundungan, maka harus dilakukan pembenahan tata kelola pendidikan, terutama di Fakultas Kedokteran.
Menurutnya, budaya senioritas di Fakultas Kedokteran harus dihilangkan untuk mencegah adanya perlakuan yang tidak semestinya terhadap juniornya, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi. Kementerian Kesehatan juga harus melakukan reformasi terhadap aturan-aturan yang selama ini terkesan saling tumpang tindih antara pihak rumah sakit dan kampus, sehingga tidak membuat mahasiswa menjadi korban. Selain itu, diharapkan pembentukan pokja sebagai wadah pengaduan mahasiswa yang memiliki masalah di kampus dapat terwujud.
Profesor Azmi Syahputera, praktisi dunia pendidikan dan ahli pidana, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Dokter Aulia setidaknya menjadi pintu masuk bagi Kementerian Kesehatan dan pihak kampus, terutama Fakultas Kedokteran, untuk melakukan pembenahan dan tata kelola agar tidak ada lagi kasus serupa di masa yang akan datang.
“Ya inilah yang harus diperbaiki terlepas itu ada budaya atau kebiasaan hari ini telah terjadi perubahan terhadap paradigma pendidikan. Seharusnya tujuan Pendidikan itu menghasilkan manusia yang unggul di bidangnya” Tutupnya