PILARadio.com – Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, resmi meluncurkan layanan berbayar bebas iklan di Inggris. Dengan paket langganan ini, pengguna dapat menikmati Facebook dan Instagram tanpa gangguan iklan, baik melalui versi web maupun aplikasi mobile. Langkah ini diambil Meta sebagai respons terhadap tekanan dari regulator data di Inggris dan Uni Eropa yang menyoroti praktik personalisasi iklan berbasis data pengguna.
Harga Langganan Facebook dan Instagram Bebas Iklan di Inggris
Paket bebas iklan ini ditawarkan mulai dari £2,99 per bulan (sekitar Rp 67.000) untuk versi web, dan £3,99 per bulan (sekitar Rp 89.000) untuk versi mobile. Jika pengguna menautkan akun Facebook dan Instagram, cukup membayar satu biaya langganan untuk akses bebas iklan di kedua platform. Namun, Meta belum menjelaskan apakah langganan versi web juga mencakup akses tanpa iklan di aplikasi mobile, atau sebaliknya.
Meta Beri Pilihan Pengguna: Gratis dengan Iklan atau Berbayar Tanpa Iklan
Dalam pengumuman resmi yang dikutip The Guardian dan KompasTekno (29 September 2025), Meta menyatakan bahwa pengguna kini memiliki dua opsi: menggunakan Facebook dan Instagram secara gratis dengan iklan yang dipersonalisasi berdasarkan data pribadi, atau berlangganan layanan bebas iklan tanpa pelacakan data untuk iklan personal. Peluncuran layanan ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa minggu ke depan.
Model Langganan Bebas Iklan Sudah Berlaku di Uni Eropa Sejak 2023
Meta sudah menerapkan model langganan bebas iklan di Uni Eropa sejak akhir 2023. Namun, harga langganan di Eropa lebih tinggi dibandingkan Inggris, yaitu €5,99 (sekitar Rp 117.000) untuk versi web dan €7,99 (sekitar Rp 156.000) untuk versi mobile. Langganan ini merupakan upaya Meta untuk memenuhi regulasi seperti General Data Protection Regulation (GDPR) dan Digital Markets Act (DMA) yang mengharuskan perusahaan memberikan pilihan yang adil terkait penggunaan data pribadi.
Tekanan Regulator dan Kasus Hukum Dorong Langkah Meta
Langkah Meta di Inggris juga didorong oleh tekanan Information Commissioner’s Office (ICO), otoritas perlindungan data di Inggris, setelah aktivis HAM Tanya O’Carroll menolak penggunaan datanya untuk iklan personalisasi, yang berujung pada kasus hukum. Dengan adanya paket bebas iklan ini, ICO menyetujui langkah Meta tanpa perlu memberikan tekanan tambahan seperti denda, berbeda dengan Uni Eropa di mana Meta sempat didenda €200 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) karena tidak menyediakan opsi langganan yang adil.
Perbedaan Regulasi Inggris dan Uni Eropa dalam Digital Advertising
Menurut Gareth, analis kebijakan digital yang dikutip BBC News (29 September 2025), keputusan ICO mencerminkan sikap pro-bisnis pemerintah Inggris yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Namun, hal ini menyebabkan perbedaan signifikan antara regulasi digital Inggris dan Uni Eropa, di mana Uni Eropa lebih ketat dalam perlindungan data pribadi dan pengawasan iklan digital.
Sumber : www.kompas.com