CIREBON, PILARadio – Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo, Kamis, 4/1/2024 di loby kantor Kejaksaan Kabupaten Cirebon, merespon terkait kejadian ambruknya gapura tradisional yang ada di Alun-Alun Taman Pataraksa, pihaknya tengah mempelajari apakah proyeknya sudah selesai dan sudah diserah terimakan atau belum.
“Dan kami pada saat mempelajari juga sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan, seperti itu. Kita turun, kita tanya seperti apa sih pekerjaannya?” ungkap Ivan.
Sementara, kata dia, pihaknya baru mendapatkan full baket (full data) terkait proyek tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa menyimpulkan atau sekadar menyampaikan secara detail hasil sementara kajian yang dilakukan.
Sebab menurutnya, sementara masih dalam jangka waktu melakukan full data full baket. Artinya, Kejari Kabupaten Cirebon belum masuk pada masa menyimpulkan terkait ambruknya gapura tersebut.
Ivan juga menjelaskan, untuk pembangunan Alun-Alun Taman Pataraksa di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu kejaksaan tidak dimintai untuk melakukan pendampingan dan tidak ada pengamanan proyek strategis.
“Jadi pendampingan tidak ada, pengamanan proyek strategis di Intel juga tidak ada, untuk pembangunannya itu sama sekali tidak ada, tidak sama sekali,” ungkapnya.
Saat ditanya hasil kajian soal konstruksi bangunan gapura yang ambruk tersebut, Ivan pun enggan membeberkan. Ia hanya menyarankan, terkait hal itu tanyakan langsung ke dinas teknis.
“Kalau kejaksaan tidak berbicara soal teknis pekerjaan. Kalau masalah teknis pembangunan di dinas teknis terkait, ke LH atau pun ke PU. Langsung saja tanyakan ke dinas teknisnya,” kata Ivan.