• Latest
  • Trending
Ilustrasi sampah plastik di sungai.

Kementerian Lingkungan Hidup Dukung Fatwa MUI Soal Larangan Buang Sampah di Sungai

February 16, 2026
Tim Garuda Baru Indonesia sukses menjadi juara Street Child World Cup 2026 di Meksiko. (Tangkapan Layar)

Tim Indonesia Sabet Gelar Juara Street Child World Cup 2026

May 19, 2026
Ribuan kendaraan terjebak kemacetan panjang di jalur Pantura, tepatnya di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, (Foto : Darfan)

Pantura banjir, jalur lumpuh hingga lima kilometer

May 19, 2026
Cuaca buruk berupa hujan deras yang mengguyur Cirebon mengakibatkan ribuan rumah warga di Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terendam banjir (Foto : Darfan)

Ribuan rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon terendam banjir

May 19, 2026
Seorang yang sedang bersantai di teras rumah dengan cuaca cerah. (Sumber Foto : Freepik)

Studi Ungkap Tempat Tinggal Bisa Memengaruhi Proses Penuaan

May 18, 2026
BTS akan tampil di Final Piala Dunia 2026 (Foto: Global Citizen)

BTS Bakal Tampil di Final Piala Dunia 2026 Bersama Madonna dan Shakira

May 18, 2026
Calvin Verdonk di ambang pintu Liga Champions. [@LOSC_EN]

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Yang Tampil di Liga Champions

May 18, 2026
Damkar Kota Cirebon mengevakuasi biawak yang masuk ke rumah (Foto : Darfan)

Biawak Masuk Kamar Saat Hendak Ganti Baju, Damkar Turun Tangan

May 18, 2026
Napiter yang Ancam Bom Polsek Ikrar Kembali ke NKRI (Foto : Darfan)

Napiter yang Ancam Bom Polsek Ikrar Kembali ke NKRI

May 18, 2026
Polres Cirebon Kota memberikan bantuan kepada korban geng motor di Cirebon (Foto : Darfan)

Pasca Serangan Brutal Geng Motor, Nenek Penjual Rokok Trauma Berat

May 15, 2026
Petugas Satreskrim Polres Kuningan meringkus AN, 25 tahun, pelaku pembacokan terhadap JJ, 35 tahun. (Foto : Darfan)

Motif Cemburu, Pria di Kuningan Bacok Pasangan Sesama Jenis dengan Golok

May 15, 2026
Lomba Cerdas Cermat MPR RI (Instagram)

Viral! Polemik Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, MC Minta Maaf dan Peserta Buka Suara

May 13, 2026
Penyanyi Agnez Mo (Instagram/agnezmo)

Agnez Mo Umumkan Segera Rilis Karya Musik Terbaru

May 13, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Kementerian Lingkungan Hidup Dukung Fatwa MUI Soal Larangan Buang Sampah di Sungai

by Akbar
February 16, 2026
A A
Ilustrasi sampah plastik di sungai.

Ilustrasi sampah plastik di sungai. Foto: Eloisa Lopez/REUTERS

PILARadio.com – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan dukungan penuh terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan hukum haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Hanif saat menghadiri kegiatan aksi bersih dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pendekatan teknis dan regulasi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional. Diperlukan juga pendekatan moral dan keagamaan agar kesadaran masyarakat semakin kuat.

“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah,” ujar Hanif.

Fatwa MUI Haram Buang Sampah Jadi Penguat Regulasi Lingkungan

Fatwa MUI tentang haram membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai, danau, dan laut, disebut sebagai momentum penting dalam upaya pengendalian pencemaran lingkungan. Pemerintah menilai keterlibatan tokoh agama dapat mempercepat perubahan pola pikir masyarakat, terutama di tengah kondisi darurat sampah yang masih dihadapi Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, kembali menegaskan bahwa fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan.

RelatedPosts :

Dramatis, Proses Evakuasi Bocah Tewas Terpeleset dan Hanyut di Sungai Saat Sedang Bermain

Dengan Tangan Kosong, Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter

Viral! Penemuan Mayat Membusuk Di Area Sungai Gegerkan Warga

Cari rumput, seorang warga hilang di sawah diduga terjatuh ke sungai

“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ujarnya.

Menurut MUI, menjaga lingkungan hidup adalah bagian dari ajaran agama. Tindakan membuang sampah sembarangan dinilai tidak hanya merugikan manusia lain, tetapi juga merusak ekosistem yang menjadi amanah untuk dijaga bersama.

Indonesia Hadapi Tekanan Serius Akibat Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius akibat volume sampah yang terus meningkat setiap tahun. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dari daratan kerap berakhir di sungai, dan pada akhirnya mencemari laut.

Hanif menegaskan bahwa rantai pencemaran tersebut harus segera diputus dari hulu. Artinya, pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga, kawasan industri, hingga pusat-pusat kegiatan ekonomi.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” tegasnya.

Konsep menjadikan sampah sebagai sumber daya merujuk pada penguatan ekonomi sirkular, di mana sampah dipilah, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau mencemari perairan.

Pengelolaan Sampah dari Hulu Jadi Kunci

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.

Upaya pengurangan sampah dari sumber mencakup pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, serta edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga. Sementara itu, literasi publik menjadi faktor penting agar masyarakat memahami dampak jangka panjang dari kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Di sisi lain, penegakan hukum juga perlu diperkuat. Pemerintah daerah didorong untuk menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal, khususnya di bantaran sungai dan kawasan pesisir.

Kolaborasi Pemerintah, Ulama, dan Masyarakat

Dukungan terhadap fatwa MUI haram buang sampah di sungai juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan tokoh agama dalam menjaga kelestarian lingkungan. KLH menilai kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Melalui kerja sama antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, pengendalian sampah dari hulu diharapkan menjadi solusi utama dalam memutus rantai pencemaran.

Peran ulama dinilai strategis dalam menyampaikan pesan moral kepada umat, terutama di tingkat akar rumput. Dengan pendekatan agama, masyarakat diharapkan tidak hanya takut pada sanksi hukum, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah.

Menjaga Ekosistem Sungai dan Laut

Pencemaran sungai dan laut akibat sampah berdampak luas, mulai dari kerusakan ekosistem, terganggunya habitat biota air, hingga ancaman terhadap kesehatan manusia. Sungai yang tercemar juga meningkatkan risiko banjir akibat tersumbatnya aliran air oleh sampah.

Karena itu, fatwa MUI haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut diharapkan menjadi pengingat moral sekaligus pendorong aksi nyata di lapangan. Pemerintah menargetkan perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Hanif menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar Indonesia mampu keluar dari tekanan darurat sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat.

Dengan dukungan MUI dan penguatan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, langkah menuju pengendalian sampah nasional diharapkan semakin solid. Sinergi ini menjadi pesan kuat bahwa menjaga kebersihan sungai, danau, dan laut bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dan keagamaan demi keberlanjutan generasi mendatang.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Tags: Buang SampahFatwa MUIKementerian Lingkungan Hidup Dukung Fatwa MUI Soal Larangan Buang Sampah di SungaiSungai
Previous Post

Ungu Rayakan 20 Tahun Album Religi Lewat Single Terbaru “Pulang Pada-Mu”

Next Post

Dua barongsai beraksi di dalam kereta api, Stasiun Cirebon padat di hari terakhir libur Imlek

Related Category

Seorang yang sedang bersantai di teras rumah dengan cuaca cerah. (Sumber Foto : Freepik)
MESTITAU

Studi Ungkap Tempat Tinggal Bisa Memengaruhi Proses Penuaan

by Akbar
May 18, 2026

PILARadio.com - Tempat tinggal ternyata memiliki pengaruh besar terhadap kondisi kesehatan manusia, termasuk proses penuaan biologis. Temuan tersebut terungkap dalam...

Read more
Lomba Cerdas Cermat MPR RI (Instagram)

Viral! Polemik Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, MC Minta Maaf dan Peserta Buka Suara

May 13, 2026
Ilustrasi - Hantavirus pulmonary syndrome atau virus hanta. Foto: Adobe Stock

Waspada Penyebaran Hantavirus, Kemenkes Awasi Ketat Kapal dan Pesawat

May 12, 2026
Kopenhagen Denmark (Tangkapan Layar)

Kopenhagen Denmark Dinobatkan Jadi Kota Paling Bahagia di Dunia 2026

May 11, 2026
Viral 18 siswi SMKN 2 Garut menangis histeris usai rambut mereka dipotong guru BK saat razia sekolah. (Tangkapan Layar)

Viral! Rambut Belasan Siswi SMK di Garut Digunting Guru, Begini Penjelasannya

May 8, 2026
Next Post
Dua barongsai beraksi di dalam kereta api, Stasiun Cirebon padat di hari terakhir libur Imlek

Dua barongsai beraksi di dalam kereta api, Stasiun Cirebon padat di hari terakhir libur Imlek

Pemantauan hilal 1 Ramadan di Pantai Baro Gebang, Hilal terpantau di bawah ufuk minus nol derajat dan tidak terlihat

Pemantauan hilal 1 Ramadan di Pantai Baro Gebang, Hilal terpantau di bawah ufuk minus nol derajat dan tidak terlihat

Outside hitter Indonesia, Farhan Halim, sedang melepaskan servis saat tampil bersama VC Nagano Tridents di Liga Voli Jepang 2025-2026. (INSTAGRAM.COM/VCNAGANO_OFFICIAL)

Viral! Farhan Halim Tunjukkan Performa Kelas Dunia di Liga Voli Jepang

BTS

Jelang Konser, Pemerintah Ingin Libatkan BTS Promosikan Pariwisata Indonesia

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM