PILARadio.com – Pengadilan di China baru-baru ini mengeluarkan putusan penting terkait penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia kerja. Dalam keputusan tersebut, pengadilan menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat serta-merta menggantikan pekerja manusia dengan sistem AI tanpa dasar hukum yang jelas. Jika tetap dilakukan secara sepihak, perusahaan berpotensi digugat dan dinyatakan melanggar hukum ketenagakerjaan.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan isu besar yang tengah berkembang di dunia industri, yaitu otomatisasi pekerjaan dan dampaknya terhadap tenaga kerja manusia. Perkara tersebut berawal dari sengketa antara seorang mantan karyawan dengan perusahaan teknologi berbasis AI di China.
Awal Mula Kasus Karyawan Digantikan AI
Kasus ini bermula ketika seorang karyawan bernama Zhou bergabung dengan sebuah perusahaan teknologi pada November 2022. Ia menempati posisi sebagai Quality Assurance Supervisor dengan gaji bulanan sekitar 25.000 yuan atau setara 3.640 dolar Amerika Serikat.
Dalam pekerjaannya, Zhou bertugas memastikan kualitas sistem AI perusahaan berjalan dengan baik. Ia melakukan verifikasi antara permintaan pengguna dengan model bahasa skala besar, serta menyaring konten yang dianggap ilegal atau melanggar privasi. Perannya cukup penting untuk menjaga akurasi dan keamanan sistem kecerdasan buatan yang dikembangkan perusahaan.
Namun, seiring berkembangnya teknologi, tugas yang sebelumnya dikerjakan Zhou mulai diambil alih oleh model bahasa AI yang dikembangkan perusahaan itu sendiri. Hal ini kemudian menjadi awal munculnya konflik antara karyawan dan pihak perusahaan.
Penurunan Jabatan dan Penolakan Karyawan
Setelah sebagian besar pekerjaannya digantikan oleh AI, perusahaan kemudian menawarkan posisi baru kepada Zhou dengan jabatan yang lebih rendah. Tidak hanya itu, gaji yang sebelumnya 25.000 yuan per bulan juga dipangkas menjadi 15.000 yuan per bulan.
Penurunan jabatan dan gaji tersebut ditolak oleh Zhou karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan kerja awal. Ia menilai perubahan tersebut merugikan dirinya sebagai karyawan yang telah menjalankan tugas sesuai kontrak.
Pemutusan Kontrak dan Perselisihan Hukum
Setelah Zhou menolak tawaran tersebut, perusahaan kemudian memutuskan kontraknya dengan alasan restrukturisasi organisasi serta penurunan kebutuhan tenaga kerja akibat otomatisasi AI. Sebagai kompensasi, perusahaan menawarkan pembayaran sebesar 311.695 yuan.
Namun, Zhou kembali menolak jumlah tersebut dan memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan tuntutan kompensasi yang lebih tinggi melalui lembaga arbitrase ketenagakerjaan.
Panel arbitrase kemudian memutuskan bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan dianggap melanggar hukum. Lembaga tersebut juga mendukung klaim Zhou untuk mendapatkan kompensasi tambahan dari perusahaan.
Tidak puas dengan hasil tersebut, pihak perusahaan kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Hangzhou pada Agustus 2025. Perkara tersebut berlanjut hingga tingkat banding di Pengadilan Rakyat Menengah Hangzhou.
Isu Hukum: AI dan Pemutusan Hubungan Kerja
Inti dari kasus ini adalah pertanyaan hukum penting, yaitu apakah penggantian pekerjaan manusia oleh AI dapat dikategorikan sebagai “perubahan besar dalam keadaan objektif” yang dapat menjadi dasar pemutusan kontrak kerja.
Dalam hukum ketenagakerjaan China, istilah tersebut biasanya digunakan untuk kondisi tertentu seperti relokasi perusahaan, merger, atau perubahan struktural besar lainnya yang membuat kontrak kerja tidak dapat dilanjutkan seperti sebelumnya.
Namun dalam putusannya, Pengadilan Rakyat Menengah Hangzhou menyatakan bahwa penggunaan AI untuk menggantikan pekerjaan karyawan tidak termasuk dalam kategori “perubahan besar” sebagaimana dimaksud dalam undang-undang.
Pengadilan juga menilai bahwa perusahaan tidak mampu membuktikan bahwa kontrak kerja dengan Zhou benar-benar tidak dapat dilanjutkan akibat perubahan tersebut.
Selain itu, posisi baru yang ditawarkan kepada Zhou dengan gaji lebih rendah dianggap tidak wajar dan merugikan karyawan. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa pemutusan kontrak kerja oleh perusahaan tidak sah secara hukum.
Putusan Pengadilan Jadi Sorotan
Putusan ini kemudian dipublikasikan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Hangzhou dan langsung menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai keputusan tersebut menjadi sinyal penting dalam perlindungan hak-hak pekerja di tengah perkembangan teknologi AI yang semakin cepat.
Kasus ini juga dianggap sebagai salah satu preseden penting dalam hubungan antara tenaga kerja manusia dan otomatisasi berbasis kecerdasan buatan di dunia industri modern.
Sejumlah ahli hukum ketenagakerjaan menilai bahwa keputusan ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengabaikan hak dasar pekerja. Meskipun perusahaan dapat meningkatkan efisiensi melalui penggunaan AI, hal tersebut tidak otomatis membenarkan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Pandangan Ahli Hukum
Wang Xuyang, seorang pengacara dari firma hukum Zhejiang Xingjing, menilai putusan tersebut memberikan kejelasan penting terkait batas penggunaan AI dalam dunia kerja.
Menurutnya, perusahaan memang diperbolehkan memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Namun di sisi lain, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk melindungi hak-hak karyawan.
Ia menegaskan bahwa penggantian pekerja manusia dengan AI tidak bisa dijadikan alasan otomatis untuk mengakhiri kontrak kerja tanpa dasar hukum yang kuat.
Perkembangan Industri AI di China
China saat ini menjadi salah satu negara dengan perkembangan industri kecerdasan buatan tercepat di dunia. Tercatat terdapat sekitar 6.200 perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan AI di berbagai sektor.
Pertumbuhan pesat ini membawa dampak besar terhadap dunia kerja, terutama terkait otomatisasi dan pengurangan peran tenaga kerja manusia di beberapa bidang.
Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan teknologi AI dalam menggantikan pekerjaan manusia tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Penutup
Kasus Zhou menjadi gambaran nyata bagaimana perkembangan teknologi AI mulai bersinggungan langsung dengan hukum ketenagakerjaan. Putusan pengadilan di China ini mempertegas bahwa meskipun AI membawa efisiensi bagi perusahaan, hak-hak pekerja tetap harus dilindungi sesuai aturan yang berlaku.
Ke depan, isu hubungan antara manusia dan teknologi diperkirakan akan semakin sering muncul seiring meningkatnya adopsi kecerdasan buatan di berbagai sektor industri di seluruh dunia.
Sumber : www.kumparan.com


















