PILARadio.com – Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan oleh seorang polisi berpangkat Brigadir berinisial K di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung. Perempuan berusia 15 tahun ini diduga mengalami pelecehan seksual oleh polisi tersebut saat melapor kasus pemerkosaan yang dialaminya.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami korban terjadi di kantor polisi tempat korban melapor pada tanggal 15 Mei 2024. Saat itu, korban berencana melaporkan pengurus pantinya, BS (53), yang telah memperkosanya secara berulang kali sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, bukannya mendapatkan perlindungan yang seharusnya diberikan oleh aparat kepolisian, ia justru mengalami perlakuan bejat dari anggota Polri tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela, mengungkapkan, “Korban dugaan pelecehan seksual ini merupakan korban dari kasus pemerkosaan oleh BS yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi, korbannya sama, namun kasusnya berbeda.” Lartha menjelaskan bahwa kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh polisi terhadap korban terungkap setelah adanya laporan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Babel. Kasus ini ditemukan oleh Komnas PPA Babel ketika mereka memberikan pendampingan kepada korban.
“Jadi, ini adalah temuan dari Komnas PPA. Pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan terhadap korban, mereka menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut,” kata Lartha. Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ternyata, insiden itu benar-benar terjadi pada tanggal 15 Mei 2024. Oknum Brigadir tersebut diketahui bertugas di Polsek Tanjungpandan.
“Kejadian ini berlangsung di Polsek. Saat itu, korban bersama kedua temannya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Namun, dalam proses pelaporan tersebut, korban diduga mendapatkan perlakuan menyimpang dari oknum polisi tersebut,” ujar Lartha.
Ia menambahkan, “Kami kemudian melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu, mencari keterangan dari saksi-saksi hingga akhirnya sampai pada titik penyelidikan saat ini.”
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang seharusnya memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi korban kekerasan seksual yang membutuhkan dukungan dan penanganan yang sensitif serta profesional. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan keadilan bagi korban dapat terwujud.
Lartha juga menekankan pentingnya peran lembaga seperti Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. “Peran Komnas PPA sangat vital dalam memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dan kasus-kasus pelanggaran seperti ini tidak tertutupi,” kata Lartha.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Polisi, sebagai pelindung masyarakat, harus menunjukkan integritas dan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan tanpa memandang siapa yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak,” pungkas Lartha.