CIREBON, PILARadio – Pasca sidak peninjauan oleh Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Cirebon ke lokasi penemuan tanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Pemerintah Desa Cigobang menunggu konfirmasi rencana pihak pengelola sawit yang akan mencabut semua tanaman sawit serta mengganti tanaman sawit tersebut dengan tanaman pohon mangga gincu.
Usai melakukan mediasi antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bersama perwakilan PT Kelapa Ciung Sukses Makmur yang merupakan pemilik pohon sawit seluas dua koma lima hektar lahan sawit di Desa Cigobang, Kabupaten Cirebon.
Dalam mediasi yang dilakukan pada awal tahun tersebut, pihak pengelola pohon sawit berencana akan mengajukan pencabutan tanaman sawit pada tanggal 15 Januari mendatang.
Kepala Desa Cigobang mengaku perwakilan PT Kelapa Ciung Sukses Makmur pada tanggal 15 Januari mendatang berencana akan mengajukan pencabutan tanaman sawit seluas 2,5 hektar.
“Untuk perangkat desa sendiri belum ada sosialisasi penanaman pohon sawit dan untuk total luas sekitar 2,5 hektar dan memang kita sudah dapat surat edaran dari Bupati Cirebon adanya larangan penanaman sawit” Ujar Kepala Desa Cigobang, M. Abdul Zei.
Sebelumnya, masyarakat Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menolak keras adanya ratusan tanaman sawit yang ditanam di Desa Cigobang. Hal tersebut dikhawatirkan akan merusak ekosistem perairan di Desa Cigobang.


















