CIREBON, PILARadio – Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu siang, menebar diskon hingga 50 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemkot pun memastikan bahwa besaran pembayaran PBB tidak naik sampai 1.000 persen, bahkan bisa lebih murah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah bersama legislatif juga tengah mengkaji besaran PBB untuk tahun 2026 mendatang.
Di tengah ramainya isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Cirebon yang disebut-sebut mencapai 1.000 persen, pemerintah kota menanggapinya dengan santai pada Minggu siang. Pemkot tidak membantah adanya kenaikan yang dilakukan sejak awal tahun 2024 atau sudah berjalan lebih dari satu tahun. Namun, kenaikan tersebut tidak sampai 1.000 persen seperti yang ramai dibicarakan.
Pada bulan kemerdekaan ini, Pemkot Cirebon menebar diskon hingga 50 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan. Diskon tersebut berlaku tanpa syarat dan diberikan kepada seluruh warga Kota Cirebon.
Tebar diskon ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya juga dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun Kota Cirebon pada bulan Juli lalu.
Pemkot memastikan, dengan diskon 50 persen ini, pembayaran PBB akan jauh lebih murah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meskipun ada kenaikan, namun dengan adanya potongan hingga setengah tersebut, dapat menjadi solusi untuk mendorong pembayaran pajak.
Pemerintah Kota Cirebon pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dalam membayar PBB, yang akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada bulan kemerdekaan ini, Pemkot Cirebon menebar diskon hingga 50 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan. Tebar diskon ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya juga dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun Kota Cirebon pada bulan Juli lalu. Dan diskon ini berlangsung hingga akhir tahun.” Ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo
Sementara itu, Pemkot bersama wakil rakyat saat ini tengah mengkaji nilai pajak untuk tahun 2026 mendatang agar tidak membebani masyarakat. Pemkot juga masih mengkaji surat edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait kemungkinan penghapusan PBB di Kota Cirebon.