• Latest
  • Trending

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Saka Tatal Ajukan PK Ke PN Cirebon

July 9, 2024
Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

September 11, 2025
Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

September 11, 2025
Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

September 11, 2025
Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

September 11, 2025
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

September 11, 2025
Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

September 10, 2025
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

September 9, 2025
Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

September 9, 2025
Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

September 9, 2025
Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

September 9, 2025
Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

September 9, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Saka Tatal Ajukan PK Ke PN Cirebon

by Darfan
July 9, 2024
A A

CIREBON, PILARadio – Setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Saka Tatal, mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (8/7/2024).

Menurut Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, setelah dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan, merupakan novum baru dalam pengajuan PK Saka Tatal.

“Pegi ini semakin terang buat kami seperti yang disampaikan oleh Bang Farhat tadi bahwa akan ada kejutan-kejutan untuk rakyat Indonesia terutama terkait masalah novum PK kami,” ungkapnya

Krisna menilai, kronologi peristiwa pembunuhan terhadap Vina nerupakan rangkaian yang sudah diatur oleh petugas kepolisian.

“Disini disebutkan adanya pemerkosaan adanya pembunuhan seperti yang diberitakan, selama ini bahwa kejadian ini tidak seperti apa yang disampaikan, seperti kronologis yang dirangkai dengan baik,” ucapnya.

Krisna mengatakan, dari awal proses penyidikan terdapat kejanggalan yang dilakukan oleh penyidik. Ia berharap PK Saka Tatal akan dikabulkan oleh Hakim.

RelatedPosts :

Kuasa Hukum Ajukan 10 Novum, 9 Saksi Termasuk Ahli Akan Dihadirkan

Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal Di Tunda Hari Jumat

Jelang Sidang PK, Tiga Hakim Di Siapkan untuk Mimpin Persidangan Peninjauan Kembali Saka Tatal

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Kirim Surat Ke Kapolri dan Mahkamah Agung

“Dengan dibebaskannya Pegi bagaimana terhadap kasus 2016 karena ini berkaitan dengan Saka yang telah menjalani pidana ini. Kami meragukan dari awal proses penyidikan ini sampai dengan adanya putusan itu terencana dengan baik, dengan adanya PK ini kami berharap bahwa PK Saka akan dikabulkan,” katanya.

Sementara, Saka Tatal, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, merasa senang atas dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan.

“Ketika mendengar Pegi bebas Alhamdulillah Saka sangat senang karena melihat peristiwanya saja enggak jelas bahwa peristiwa itu ada atau enggaknya,” ujarnya.

Saka mengatakan, setelah bebasnya Pegi Setiawan, kasus pembunuhan Vina tersebut akan segera terungkap.

“Pagi ini terungkap kasus ini menjadi terang tidak seperti dahulu sangat gelap, dari awal foto Pegi itu beda,” katanya.

Tags: Pengadilan Negeri CirebonPeninjauan KembaliSaka Tatal
Previous Post

Pemerintah Korsel Sediakan Insentif Rp 11,9 Juta Untuk Penduduk Yang Mau Berpacaran

Next Post

PSSI Adopsi Sistem Evaluasi Wasit Ala Premier League

Related Category

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota
BERINTANs

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

by Darfan
September 11, 2025

PILARadio.com - Alfamart bersama Zwitsal kembali melanjutkan program “Alfamart Sahabat Posyandu” yang menyasar ibu dan anak di 34 kota/kabupaten di...

Read more
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

September 11, 2025
Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

September 10, 2025
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

September 9, 2025
Next Post

PSSI Adopsi Sistem Evaluasi Wasit Ala Premier League

Viral! Tukang Parkir di Indonesia Mirip Bruno Mars, Netizen : Mas Bruno Dengan Kearifan Lokal

Tragis! Ketua OSIS SMA di Klaten Tewas Tersetrum di Kolam Sekolah saat Perayaan Ulang Tahun

Copet Tertangkap Basah, Pria Tua Jadi Bulan-Bulanan Warga

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist