• Latest
  • Trending

Pria di Malang Dipenjara 5 Tahun Karena Pelihara Ikan Aligator

September 12, 2024
Akun Instagram Diblokir Tanpa Alasan, Dugaan Ulah AI Mencuat

Akun Instagram Diblokir Tanpa Alasan, Dugaan Ulah AI Mencuat

June 18, 2025
Nuansa Bening Tak Lagi di Spotify, Bentuk Hormat Vidi Aldiano

Nuansa Bening Tak Lagi di Spotify, Bentuk Hormat Vidi Aldiano

June 18, 2025
Resmi! Yolla Yuliana Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia

Resmi! Yolla Yuliana Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia

June 18, 2025
2 Pangkalan Elpiji Lakukan Oplosan Isi Tabung Subsidi Ke Non Subsidi, Polisi Amankan 6 Tersangka Dan Seribu Tabung Bisa Akibatkan Kelangkaan

2 Pangkalan Elpiji Lakukan Oplosan Isi Tabung Subsidi Ke Non Subsidi, Polisi Amankan 6 Tersangka Dan Seribu Tabung Bisa Akibatkan Kelangkaan

June 18, 2025
Polisi Tangkap Wanita Muda Pelaku Arisan Bodong, Korban Rugi Hingga Milyaran Berbondong-Bondong Melapor

Polisi Tangkap Wanita Muda Pelaku Arisan Bodong, Korban Rugi Hingga Milyaran Berbondong-Bondong Melapor

June 18, 2025
Dramatis, Petugas Satreskrim Amankan Pelaku Begal Beraksi Di Majalengka

Dramatis, Petugas Satreskrim Amankan Pelaku Begal Beraksi Di Majalengka

June 18, 2025
Kendrick Lamar Gaungkan Lagu Sindiran di Toronto, Markas Drake

Kendrick Lamar Gaungkan Lagu Sindiran di Toronto, Markas Drake

June 17, 2025
Israel vs Iran: Kronologi Serangan dan Imbasnya ke Kawasan

Israel vs Iran: Kronologi Serangan dan Imbasnya ke Kawasan

June 17, 2025
Banjir Kritikan, Piala Dunia Antarklub 2025 Jadi Sorotan

Banjir Kritikan, Piala Dunia Antarklub 2025 Jadi Sorotan

June 17, 2025
Diduga Konsleting Listrik Bus Sarat Penumpang Ludes Terbakar Di Ruas Tol Kanci-Pejagan

Diduga Konsleting Listrik Bus Sarat Penumpang Ludes Terbakar Di Ruas Tol Kanci-Pejagan

June 17, 2025
30 Remaja Bermasalah Hukum, Ikut Pesantren Kilat Di Polresta Cirebon

30 Remaja Bermasalah Hukum, Ikut Pesantren Kilat Di Polresta Cirebon

June 17, 2025
Polda Jatim Ungkap Komunitas Gay Beranggotakan 11 Ribu Orang di Facebook

Polda Jatim Ungkap Komunitas Gay Beranggotakan 11 Ribu Orang di Facebook

June 16, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Pria di Malang Dipenjara 5 Tahun Karena Pelihara Ikan Aligator

by Akbar
September 12, 2024
A A

PILARadio.com – Piyono, seorang pria dari Malang, baru-baru ini divonis 5 bulan penjara karena melanggar Undang-Undang Perikanan dengan memelihara ikan aligator gar di kolamnya. Kasus ini bermula pada Februari 2024, ketika penyidik dari Polda Jatim menemukan lima ikan aligator gar di kolam pemancingan milik Piyono di Kedungkandang, Malang. Ikan tersebut termasuk dalam daftar yang dilarang dipelihara karena dianggap membahayakan dan merugikan.

Piyono, yang memelihara ikan tersebut sejak 2008, tidak menyangka hobinya berakhir dengan hukuman pidana. Pada 2 Februari 2024, penyidik Polda Jatim bersama petugas dari BPSPL Denpasar melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan warga. Penyelidikan dilakukan dengan surat perintah resmi, dan ditemukan bahwa ikan aligator gar berada di kolam yang dikelola Piyono.

Pada 22 Februari 2024, tim BPSPL Denpasar melakukan identifikasi terhadap ikan tersebut dan menyimpulkan bahwa ikan aligator gar termasuk dalam kategori yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020. Piyono dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Piyono menjalani persidangan dan pada 9 September 2024, hakim memutuskan vonis 5 bulan penjara. Kuasa hukumnya, Guntur Putra Abdi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut, menilai bahwa hukuman ini terlalu berat, terutama karena peraturan pelarangan ikan aligator gar baru diterbitkan pada 2020, sedangkan Piyono sudah memelihara ikan tersebut sejak 2008. Guntur juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai larangan ini kepada masyarakat.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Suud menyatakan bahwa vonis tersebut sudah sesuai dengan prinsip keadilan dan hukuman yang dijatuhkan sudah dipertimbangkan dengan baik. Suud menambahkan bahwa Piyono telah menjalani masa tahanan sebelumnya, sehingga hukuman yang tersisa hanya 4 bulan. Piyono membeli ikan aligator gar di pasar hewan Splindid, Malang, dan polisi menemukan ikan tersebut setelah menerima laporan dari warga.

RelatedPosts :

No Content Available
Tags: Ikan AligatorMalangPelihara
Previous Post

Taylor Swift Sebut Tragedi 9/11 saat Terima Penghargaan Best Collaboration di VMA

Next Post

Pengemudi motor tewas terlindas truk gandengan di Jalur Pantura Cirebon

Related Category

Akun Instagram Diblokir Tanpa Alasan, Dugaan Ulah AI Mencuat
MESTITAU

Akun Instagram Diblokir Tanpa Alasan, Dugaan Ulah AI Mencuat

by Akbar
June 18, 2025

PILARadio.com - Banyak pengguna Instagram akhir-akhir ini mengeluhkan akun mereka diblokir atau ditangguhkan tanpa penjelasan jelas. Mereka curiga penyebabnya adalah...

Read more
Israel vs Iran: Kronologi Serangan dan Imbasnya ke Kawasan

Israel vs Iran: Kronologi Serangan dan Imbasnya ke Kawasan

June 17, 2025
Polda Jatim Ungkap Komunitas Gay Beranggotakan 11 Ribu Orang di Facebook

Polda Jatim Ungkap Komunitas Gay Beranggotakan 11 Ribu Orang di Facebook

June 16, 2025
AI Overview Google Dinilai Berpotensi Kurangi Trafik ke Situs Media

AI Overview Google Dinilai Berpotensi Kurangi Trafik ke Situs Media

June 13, 2025
Arab Saudi Batal Kurangi Kuota Haji Indonesia Sebesar 50%

Arab Saudi Batal Kurangi Kuota Haji Indonesia Sebesar 50%

June 12, 2025
Next Post

Pengemudi motor tewas terlindas truk gandengan di Jalur Pantura Cirebon

Ratusan ojek online gelar aksi demo depan Gedung Dewan menuntut melegalkan ojek online di Indonesia

Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024: PILARadio Cirebon Raih Penghargaan Program Talkshow Radio

Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024: PILARadio Cirebon Raih Penghargaan Program Talkshow Radio

Semrawut Venue PON Aceh-Sumut Berujung Diusut Bareskrim

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist