• Latest
  • Trending
Revisi UU TNI, Prajurit Aktif TNI Bisa Menduduki Jabatan Sipil di 16 Lembaga

Revisi UU TNI, Prajurit Aktif TNI Bisa Menduduki Jabatan Sipil di 16 Lembaga

March 17, 2025
‘Shape of You’ Jadi Lagu Paling Banyak Diputar di Apple Music Selama Satu Dekade

‘Shape of You’ Jadi Lagu Paling Banyak Diputar di Apple Music Selama Satu Dekade

July 8, 2025
Trump Tegaskan Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Trump Tegaskan Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

July 8, 2025
Mantan Gelandang Barcelona Ivan Rakitic Resmi Umumkan Pensiun

Mantan Gelandang Barcelona Ivan Rakitic Resmi Umumkan Pensiun

July 8, 2025
Unik, Ibu-Ibu Ngidam Dicium Bareng Ikan Dewa, Syarat Sejarah

Unik, Ibu-Ibu Ngidam Dicium Bareng Ikan Dewa, Syarat Sejarah

July 8, 2025
PKL protes penertiban, pemerintah jalankan instruksi KDM, lakukan penataan kawasan wisata Trusmi

PKL protes penertiban, pemerintah jalankan instruksi KDM, lakukan penataan kawasan wisata Trusmi

July 8, 2025
Tragis, Ibu Muda Bunuh Bayi dengan Toples dan Antar ke Rumah Sakit

Tragis, Ibu Muda Bunuh Bayi dengan Toples dan Antar ke Rumah Sakit

July 7, 2025
P. Diddy Terbukti Bersalah, Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

P. Diddy Terbukti Bersalah, Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

July 7, 2025
Bangga! Pembalap Muda Indonesia Kiandra Ramadhipa Juara ETC 2025 di Prancis

Bangga! Pembalap Muda Indonesia Kiandra Ramadhipa Juara ETC 2025 di Prancis

July 7, 2025
Cegah tawuran remaja, puluhan petinju amatir berebut Piala Wali Kota Cirebon

Cegah tawuran remaja, puluhan petinju amatir berebut Piala Wali Kota Cirebon

July 7, 2025
DPR RI inginkan IPNU jadi generasi muda visioner sebagai pilar pembangunan bangsa

DPR RI inginkan IPNU jadi generasi muda visioner sebagai pilar pembangunan bangsa

July 7, 2025
Indonesia Bebaskan Visa untuk Turis Brasil dan Turki

Indonesia Bebaskan Visa untuk Turis Brasil dan Turki

July 4, 2025
Pemerintah Australia Tolak Kanye West karena Lagu Kontroversial

Pemerintah Australia Tolak Kanye West karena Lagu Kontroversial

July 4, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Revisi UU TNI, Prajurit Aktif TNI Bisa Menduduki Jabatan Sipil di 16 Lembaga

by Akbar
March 17, 2025
A A
Revisi UU TNI, Prajurit Aktif TNI Bisa Menduduki Jabatan Sipil di 16 Lembaga

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) didampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan), dan Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat tersebut untuk mendapatkan masukan terkait perubahan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya berkenaan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama negara demokrasi. Sumber Foto : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

PILARadio.com – Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang dilaksanakan di Jakarta. Dalam rapat tersebut, terdapat penambahan satu kementerian atau lembaga (K/L) dari usulan pemerintah yang sebelumnya mencantumkan 15 K/L dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI. TB Hasanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit aktif TNI hanya diperbolehkan mengisi jabatan di 10 kementerian/lembaga sipil. Namun, dalam revisi UU TNI, pemerintah mengusulkan lima tambahan K/L yang terdiri dari Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

“Sebagaimana yang sudah dibahas, dalam revisi UU TNI ini ada penambahan. Awalnya terdapat 10 kementerian atau lembaga yang dapat diisi prajurit aktif. Sekarang, dalam revisi tersebut, ada lima K/L tambahan,” ujar TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025). Ia juga menambahkan bahwa, berdasarkan rapat Panja, ada satu lembaga baru yang diusulkan, yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang akan menjadi lembaga ke-16 yang bisa diisi oleh prajurit aktif TNI.

“Selain kelima lembaga yang diusulkan, ada tambahan satu lembaga, yaitu Badan Pengelola Perbatasan, yang juga bisa diisi oleh prajurit aktif. Lembaga ini sangat relevan karena terkait dengan pengelolaan wilayah perbatasan yang membutuhkan kehadiran anggota TNI di sana,” jelas TB Hasanuddin.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menegaskan bahwa prajurit TNI yang ditempatkan di luar 16 kementerian atau lembaga yang telah disetujui dalam revisi UU TNI tersebut wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menekankan bahwa pembahasan mengenai lembaga-lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI ini sudah final dan disepakati oleh Panja RUU TNI. “Prajurit yang berada di luar 16 lembaga ini, harus mengundurkan diri dari jabatannya, karena ini sudah final dan sudah disepakati dalam rapat Panja,” ujarnya.

Berikut adalah 16 kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI berdasarkan revisi UU TNI:

  1. Koor Bid Polkam
  2. Pertahanan Negara
  3. Setmilpres
  4. Intelijen Negara
  5. Sandi Negara
  6. Lemhannas
  7. DPN
  8. SAR Nasional
  9. Narkotika Nasional
  10. Kelautan dan Perikanan
  11. BNPB
  12. BNPT
  13. Keamanan Laut
  14. Kejagung
  15. Mahkamah Agung
  16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Dengan adanya penambahan ini, revisi UU TNI diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi prajurit aktif TNI untuk berkontribusi dalam berbagai sektor sipil yang relevan dengan tugas dan fungsi mereka.

RelatedPosts :

No Content Available
Tags: 16 LembagaKomisi I DPRRevisi UU TNI
Previous Post

Lady Gaga Dominasi Billboard 200 dengan “MAYHEM”, JENNIE Debut No. 7 dengan “Ruby”

Next Post

Jelang Lebaran Harga Pokok Di Pasar Tradisional Di Cirebon Naik, Harga Bawang Merah 50 Ribu Perkilogram

Related Category

Trump Tegaskan Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
MESTITAU

Trump Tegaskan Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32 Persen, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

by Akbar
July 8, 2025

PILARadio.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara resmi mengumumkan tarif impor baru terhadap 14 negara, termasuk Indonesia. Dalam...

Read more
Tragis, Ibu Muda Bunuh Bayi dengan Toples dan Antar ke Rumah Sakit

Tragis, Ibu Muda Bunuh Bayi dengan Toples dan Antar ke Rumah Sakit

July 7, 2025
Indonesia Bebaskan Visa untuk Turis Brasil dan Turki

Indonesia Bebaskan Visa untuk Turis Brasil dan Turki

July 4, 2025
Direktur RS Indonesia di Gaza Meninggal akibat Serangan Israel

Direktur RS Indonesia di Gaza Meninggal akibat Serangan Israel

July 3, 2025
Pemprov Jakarta Terapkan Pajak 10 Persen untuk Lapangan Padel

Pemprov Jakarta Terapkan Pajak 10 Persen untuk Lapangan Padel

July 2, 2025
Next Post
Jelang Lebaran Harga Pokok Di Pasar Tradisional Di Cirebon Naik, Harga Bawang Merah 50 Ribu Perkilogram

Jelang Lebaran Harga Pokok Di Pasar Tradisional Di Cirebon Naik, Harga Bawang Merah 50 Ribu Perkilogram

Prabowo Ingin Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia

Prabowo Ingin Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia

Album “MUSIC” Playboi Carti Pecahkan Rekor Streaming Terbanyak di Spotify 2025

Album "MUSIC" Playboi Carti Pecahkan Rekor Streaming Terbanyak di Spotify 2025

Mars Mengungkap Kejutan Baru yang Belum Pernah Ditemui

Mars Mengungkap Kejutan Baru yang Belum Pernah Ditemui

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist