PILARadio.com – Quincy Promes, mantan pemain tim nasional Belanda, dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun atas kasus narkoba. Promes, yang saat ini bermain untuk Spartak Moskow, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik Amsterdam karena terlibat dalam penyelundupan kokain pada tahun 2020. Menurut pengadilan, Promes terlibat dalam impor-ekspor ratusan kilogram narkoba melalui pelabuhan Antwerp, Belgia, ke Belanda dalam dua pengiriman. Kokain tersebut disamarkan dengan mengirimkan garam dari Brasil.
Promes dijatuhi hukuman secara in absentia, karena ia tidak hadir dalam persidangan. Diprediksi bahwa ia tidak akan kembali ke Belanda dalam waktu dekat, terutama karena tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Belanda dan Rusia. Sebagai hasilnya, Promes masih dapat menjalani kehidupannya di Moskow, tempat tinggalnya saat ini.
Kasus penusukan yang melibatkan Promes terjadi pada Juli 2020, yang menyebabkannya divonis 18 bulan penjara pada tahun sebelumnya. Promes dinyatakan bersalah atas penusukan sepupunya sendiri setelah terlibat dalam cekcok terkait kalung yang hilang.
Meskipun dijatuhi hukuman, Promes membantah semua dakwaan yang menuduhnya terlibat dalam penyelundupan narkoba dan berencana untuk mengajukan banding. Hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menginginkan agar Promes dihukum sembilan tahun penjara.
Karier sepak bola Promes dimulai di klub Twente sebelum dipinjamkan ke Go Ahead Eagles. Ia kemudian pindah ke Spartak Moskow dan meraih kesuksesan di sana sebelum pindah ke Sevilla. Namun, di Sevilla, karirnya tidak berlangsung lama, dan ia kembali ke Ajax. Meskipun hanya bermain selama setahun setengah di Ajax, ia memutuskan untuk kembali ke Spartak Moskow yang mengontraknya hingga Juni 2024.