CIREBON, PILARadio – Setelah penyidik Polda Jawa Barat melakukan penyitaan akun Facebook Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam, postingan dan status di Facebook Pegi Setiawan tiba-tiba hilang. Setelah penyidik Polda Jawa Barat melakukan penyitaan akun Facebook Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam, postingan dan status di Facebook Pegi Setiawan tiba-tiba hilang.
Sebelum postingan atau status di Facebook Pegi Setiawan hilang, di bulan Agustus 2016, Pegi sempat membuat beberapa status, salah satunya saat ia hendak berangkat ke Bandung.
“Bismillah otw Bandung, dewekan get teteg (sendirian juga ga apa),” tulisnya pada tanggal 12 Agustus 2016.
Pada tanggal 17 Agustus 2016, Pegi menulis status di Facebook nya, bahwa ia sedang bekerja di luar kota Cirebon.
“Mengais rezeki di kota orang…. #kalo Lo punya mimpi ga boleh malas,” postingnya.
Setelah itu, pada tanggal 24 Agustus 2016, Pegi membuat status yang menunjukan dirinya sedang tidak berada di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Lupa suasana kampoeng halaman,” unggahnya.
Setelah satu minggu akun Facebook Pegi Setiawan disita oleh penyidik Polda Jawa Barat, seluruh postingan tersebut hilang.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menduga hilangnya status dan postingan pada Facebook milik Pegi Setiawan, dihapus oleh penyidik Polda Jawa Barat.
“Kami melihat akun Facebook Pegi Setiawan yang ada, sudah tidak ada postingan-postingannya, padahal jelas postingan atau status di Facebook itu menunjukan Pegi Setiawan berada di Bandung. Kami menduga Facebook Pegi Setiawan diutak-atik, karena passwordnya pernah diminta oleh penyidik,” ungkapnya
Toni mengatakan, rencananya ia akan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri terkait hilangnya postingan di akun Facebook Pegi Setiawan yang disita oleh penyidik.
“Itu akun Facebook diutak atik atau hanya di kunci, kami tidak diberitahu itu, maka kami wajar mencurigai bahwa barang bukti itu tidak dijaga keutuhannya, sehingga nanti tidak objektif lagi, maka kami akan melaporkan ke Propam Mabes Polri,” katanya.
Tujuan pelaporan tersebut, Toni menjelaskan, akun Facebook yang digunakan sebagai barang bukti, dapat dijaga keutuhannya.
“Tujuan pelaporan itu untuk memastikan bahwa akun media sosial itu sebagai barang bukti yang kuat, itu bisa dipergunakan secara objektif dan dijaga keutuhannya, memastikan penyidik melakukan pelanggaran atau tidak dalam penyidikan ini,” jelasnya.
Sebelum postingannya hilang, Toni menambahkan, Facebook Pegi Setiawan pun sempat hilang, namun saat ia mempertanyakannya, akun Pegi Setiawan kembali muncul.
“Pada saat baru ditangkap Pegi Setiawan ini, postingan Pegi Setiawan itu masih ada, dan netizen seluruh Indonesia pernah melakukan screenshoot hingga rekam layar, bahkan sudah muncul di media sosial, nah satu minggu kemudian akun Facebook itu hilang,” tambahnya.
“Saya mempertanyakan (ke penyidik) akun media sosial Pegi Setiawan yang hilang, akhirnya muncul lagi, namun setelah muncul lagi, kemudian status-statusnya tidak ada, hanya profilnya saja,” lanjutnya.
Toni meminta kepada penyidik Polda Jawa Barat, untuk selalu terbuka dalam penangan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
“Iya jadi (kami melaporkan) penyidik itu dimulai dari Direktur Reserse Kriminal Umum sampai kebawahnya yang melakukan penyidikan, biar ada kepastian benar atau tidak akun Facebook Pegi Setiawan diutak atik, nanti kan dilakukan pemeriksaan, coba terbuka ditunjukan saat kuasa hukumnya datang, kami kan tidak akan melaporkan ke Propam Mabes Polri, makannya jangan tertutup harus terbuka,” tutupnya.