CIREBON, PILARadio – Jelang Sidang Peninjauan Kembali terhadap mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, yakni Saka Tatal, tim kuasa hukum Saka Tatal berupaya meminta perlindungan dari sejumlah pihak, termasuk Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Hal tersebut dilakukan karena perhatian masyarakat terhadap kasus ini sangat besar. Tim kuasa hukum Saka Tatal juga harus menjalin komunikasi dengan institusi-institusi terkait.
Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal, saat ditemui di kediamannya di Perumahan Kalijaga, mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kapolri.
“Karena atensi dari masyarakat sangat luar biasa kita juga harus menyentuh institusi-institusi terkait melalui tim pengacara di Jakarta, semua institusi surat disurati kita sudah memohon perlindungan dan memohon pengawasan” Ujarnya.
Hal ini dilakukan guna meminta agar pihak terkait mengawasi jalannya sidang peninjauan kembali yang akan digelar pada tanggal 24 Juli mendatang. Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Saka Tatal merupakan mantan terpidana anak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam.
Saka, yang telah dibebaskan dari hukuman delapan tahun penjara, mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Sidang PK sudah dijadwalkan, dan MA memanggil kuasa hukum Saka Tatal untuk mengikuti sidang tersebut pada Rabu, 24 Juli 2024, di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.