PILARadio.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara resmi mengumumkan tarif impor baru terhadap 14 negara, termasuk Indonesia. Dalam pengumuman yang disampaikan melalui media sosial Truth Social pada Senin (7/7/2025) waktu AS, Trump menyebut Indonesia akan dikenai tarif impor sebesar 32 persen. CNBC melaporkan informasi ini keesokan harinya, Selasa (8/7/2025). Kebijakan tarif baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Negara-negara lain yang terdampak antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar. Masing-masing negara dikenakan tarif bervariasi: Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sebesar 25 persen; Afrika Selatan dan Bosnia sebesar 30 persen; Indonesia 32 persen; Bangladesh dan Serbia 35 persen; Kamboja dan Thailand 36 persen; serta Laos dan Myanmar 40 persen.
Dalam surat terbuka yang diunggah Trump, ia memperingatkan agar negara-negara tersebut tidak membalas dengan menaikkan tarif serupa. “Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” tulis Trump. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tarif dapat disesuaikan, tergantung pada hubungan dagang masing-masing negara dengan AS.
Trump menyatakan bahwa AS bersedia meninjau ulang dan mengubah tarif baik menaikkan maupun menurunkannya jika hambatan perdagangan dari negara-negara tersebut dihapus. Dalam pernyataannya, Trump menambahkan, “Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” menunjukkan keyakinannya bahwa kebijakan ini adil dan akan menguntungkan AS dalam jangka panjang.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah menyampaikan respons terhadap pengumuman tersebut. Delegasi Indonesia sebelumnya telah melakukan negosiasi sejak tarif diumumkan pada 2 April 2025, berharap tarif bisa diturunkan. Namun, hingga saat ini, AS tetap memberlakukan bea impor 32 persen untuk produk asal Indonesia, yang diperkirakan akan berdampak pada sektor ekspor nasional.