CIREBON, PILARadio – Sempat viral kasus pelecehan seksual seorang SPG oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 di Jawa Barat kini tiba-tiba berujung damai pada Senin sore. Entah apa sebabnya, dua bulan berselang, kedua belah pihak memilih mencabut perkara tersebut.
I, seorang SPG yang sempat menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, memilih damai setelah dua bulan kasus bergulir pada Senin sore. Kasus ini pun bahkan sempat viral di media sosial setelah korban memposting di media sosial pada tahun 2024 lalu.
Bersama kuasa hukumnya, I, maupun dari pihak terlapor anggota DPRD, MJ, mendatangi Mapolresta Cirebon untuk mencabut berkas perkara pelecehan seksual.
“Setelah kita bertemu pembicaraan yang mengarah ke perdamaianlah yang kita mau . Kami semua sepakat untuk mecabut semua laporan dan mengedepankan perdamaian saja. Pencabutan laporan ini karena kedua belah pihak ingin berdamai dan tidak ada kompensasi dalam bentuk materi dalam bentuk perdamaian” Ujar Kuasa Hukum I, Razman Arif Nasution.
Sementara itu, istri terlapor mencabut aduan masyarakat terkait pencemaran nama baik. Entah apa sebabnya, kedua pihak memilih berdamai dan tidak melanjutkan kasus pelecehan seksual ini.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada tekanan sama sekali bahwa kedua belah pihak ingin berdamai.” Ujar Kakak terlapor, Wasikin
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual SPG oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon sempat heboh pada 8 Desember 2024 lalu. Korban melaporkan ke polisi atas kasus pelecehan, sementara terlapor juga melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.