CIREBON, PILARadio – Dalam kasus pembunuhan Vina, setelah Pegi Setiawan bebas, kini mantan terpidana Saka Tatal akan menjalani sidang peninjauan kembali atau PK pada tanggal 24 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk jadi saksi, dirinya bersiap menjadi saksi dan hadir di persidangan.
Dramatis, Satreskrim Polres Majalengka amankan pelaku begal sadis dan senjata tajam
MAJALENGKA, PILARadio - Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan dua pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi...
Read more















