CIREBON, PILARadio – Dalam kasus pembunuhan Vina, setelah Pegi Setiawan bebas, kini mantan terpidana Saka Tatal akan menjalani sidang peninjauan kembali atau PK pada tanggal 24 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk jadi saksi, dirinya bersiap menjadi saksi dan hadir di persidangan.
KPU Kuningan Distribusikan Logistik Pilkada Ke 32 Kecamatan
KUNINGAN, PILARadio - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada minggu pagi mulai mendistribusikan logistik untuk Pemilihan Gubernur...
Read more