• Latest
  • Trending

Pria di Malang Dipenjara 5 Tahun Karena Pelihara Ikan Aligator

September 12, 2024
Film Na Willa Di Jakarta Sold Out dan 22 Kota Di Indonesia

Tayang Lebih Dulu Tiket Film Na Willa Di Jakarta Sold Out dan 22 Kota Di Indonesia Hampir Habis

March 13, 2026
Band Rock Bon Jovi (Tangkapan Layar)

Band Rock Bon Jovi Akan Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Biopik Musikal Terbaru

March 13, 2026
Melbourne (Tangkapan Layar)

Daftar Kota Terbaik Dunia 2026 Versi Global Ranking, Ada Indonesia?

March 13, 2026
Jersey Home dan Away Timnas Indonesia, Kelme

Resmi! Jersey Terbaru Timnas Indonesia Diluncurkan untuk Musim 2026

March 13, 2026
Ratusan rumah di dua kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, porak-poranda usai diterjang angin puting beliung (Foto :Darfan)

Ratusan rumah di dua kecamatan di Cirebon rusak parah usai diterjang angin puting beliung

March 13, 2026
Jepang Jadi Destinasi Utama Wisata Musim Semi Asia Pasifik 2026

Jepang Jadi Destinasi Wisata Musim Semi Terpopuler 2026

March 12, 2026
Boyband legendaris Taiwan, F4.

Boyband Legendaris F4 Akan Konser Reuni di Indonesia Arena pada 30 Mei 2026

March 12, 2026
Dua pemain Iran merayakan keberhasilan lolos ke Piala Dunia 2026 usai bermain imbang dengan Uzbekistan pada 25 Maret 2025 lalu

FIFA Pastikan Iran Tetap Bisa Berlaga di Piala Dunia 2026

March 12, 2026
Bulan puasa, pedagang nyambi kurir sabu diringkus polisi

Bulan puasa, pedagang nyambi kurir sabu diringkus polisi

March 12, 2026
Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, pada Rabu pagi melakukan peninjauan ke Keraton Kasepuhan

Menteri Pariwisata RI Widiyanti tinjau kesiapan wisata di Kota Cirebon

March 12, 2026
Angkutan dicek, pengemudi dites Kesehatan, pemerintah pastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik

Angkutan dicek, pengemudi dites kesehatan, pemerintah pastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik

March 12, 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) di tahun 2025

Kinerja sektor jasa keuangan di Ciayumajakuning stabil dan terjaga di tahun 2025

March 12, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Pria di Malang Dipenjara 5 Tahun Karena Pelihara Ikan Aligator

by Akbar
September 12, 2024
A A

PILARadio.com – Piyono, seorang pria dari Malang, baru-baru ini divonis 5 bulan penjara karena melanggar Undang-Undang Perikanan dengan memelihara ikan aligator gar di kolamnya. Kasus ini bermula pada Februari 2024, ketika penyidik dari Polda Jatim menemukan lima ikan aligator gar di kolam pemancingan milik Piyono di Kedungkandang, Malang. Ikan tersebut termasuk dalam daftar yang dilarang dipelihara karena dianggap membahayakan dan merugikan.

Piyono, yang memelihara ikan tersebut sejak 2008, tidak menyangka hobinya berakhir dengan hukuman pidana. Pada 2 Februari 2024, penyidik Polda Jatim bersama petugas dari BPSPL Denpasar melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan warga. Penyelidikan dilakukan dengan surat perintah resmi, dan ditemukan bahwa ikan aligator gar berada di kolam yang dikelola Piyono.

Pada 22 Februari 2024, tim BPSPL Denpasar melakukan identifikasi terhadap ikan tersebut dan menyimpulkan bahwa ikan aligator gar termasuk dalam kategori yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020. Piyono dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Piyono menjalani persidangan dan pada 9 September 2024, hakim memutuskan vonis 5 bulan penjara. Kuasa hukumnya, Guntur Putra Abdi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut, menilai bahwa hukuman ini terlalu berat, terutama karena peraturan pelarangan ikan aligator gar baru diterbitkan pada 2020, sedangkan Piyono sudah memelihara ikan tersebut sejak 2008. Guntur juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai larangan ini kepada masyarakat.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Suud menyatakan bahwa vonis tersebut sudah sesuai dengan prinsip keadilan dan hukuman yang dijatuhkan sudah dipertimbangkan dengan baik. Suud menambahkan bahwa Piyono telah menjalani masa tahanan sebelumnya, sehingga hukuman yang tersisa hanya 4 bulan. Piyono membeli ikan aligator gar di pasar hewan Splindid, Malang, dan polisi menemukan ikan tersebut setelah menerima laporan dari warga.

RelatedPosts :

Resmi! Malang dan Ponorogo Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO

Tags: Ikan AligatorMalangPelihara
Previous Post

Taylor Swift Sebut Tragedi 9/11 saat Terima Penghargaan Best Collaboration di VMA

Next Post

Pengemudi motor tewas terlindas truk gandengan di Jalur Pantura Cirebon

Related Category

Melbourne (Tangkapan Layar)
MESTITAU

Daftar Kota Terbaik Dunia 2026 Versi Global Ranking, Ada Indonesia?

by Akbar
March 13, 2026

PILARadio.com - Majalah gaya hidup dan perjalanan Time Out kembali merilis daftar tahunan 50 kota terbaik di dunia untuk dikunjungi...

Read more
Jepang Jadi Destinasi Utama Wisata Musim Semi Asia Pasifik 2026

Jepang Jadi Destinasi Wisata Musim Semi Terpopuler 2026

March 12, 2026
Ilustrasi Singapura (Sumber: Bussines Insider SG)

Singapura Salip Bali dalam Daftar Destinasi Budaya Terbaik Dunia 2026

March 11, 2026
Roti sedikit berjamur.

Penting! Roti Jamuran Tetap Harus Dibuang Meski Hanya Sedikit

March 10, 2026
Para peneliti telah mengkonfirmasi bahwa possum jari panjang kerdil (Dactylonax kambuayai) masih hidup di Papua.

Ilmuwan Temukan 2 Spesies Marsupial Papua yang Dikira Punah Ribuan Tahun Lalu

March 9, 2026
Next Post

Pengemudi motor tewas terlindas truk gandengan di Jalur Pantura Cirebon

Ratusan ojek online gelar aksi demo depan Gedung Dewan menuntut melegalkan ojek online di Indonesia

Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024: PILARadio Cirebon Raih Penghargaan Program Talkshow Radio

Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024: PILARadio Cirebon Raih Penghargaan Program Talkshow Radio

Semrawut Venue PON Aceh-Sumut Berujung Diusut Bareskrim

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist