• Latest
  • Trending
Heboh! Bumbu Halal Mengandung Alkohol, Ini Faktanya

Heboh! Bumbu Halal Mengandung Alkohol, Ini Faktanya

January 21, 2026
Mahasiswa UMM, Muhammad Daffa Azmi kembangkan Inovasi NutriTrack MBG. Foto: Dok. UMM

Keren! Mahasiswa UMM Menang 3 Penghargaan Internasional Lewat Aplikasi Pemantau Makanan

April 17, 2026
Madonna Resmi Umumkan Album Confessions on a Dance Floor Part II (Tangkapan Layar)

Madonna Resmi Umumkan Album Confessions on a Dance Floor Part II, Rilis 3 Juli

April 17, 2026
Lionel Messi. (AP/Peter Joneleit)

Resmi! Lionel Messi Jadi Pemilik Klub UE Cornella di Spanyol

April 17, 2026
Mayat tanpa identitas ditemukan di pesisir Muara Cirebon (Foto : Darfan)

Mayat tanpa identitas ditemukan di pesisir Muara Cirebon, Polisi lakukan identifikasi dan evakuasi ke RSUD Gunung Jati

April 17, 2026
Solar industri langka, ratusan kapal nelayan teronggok di Pelabuhan Kejawanan (Foto : Darfan)

Solar industri langka, ratusan kapal nelayan teronggok di Pelabuhan Kejawanan

April 17, 2026
Wawali Kota Cirebon Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon 2026–2030 (Tangkapan Layar)

Wawali Kota Cirebon Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon 2026–2030

April 16, 2026
Ilustrasi/Foto: Freepik.com/lifestylememory

Studi Ungkap Perempuan Butuh Tidur Lebih Lama Dibanding Pria, Ini Alasannya

April 16, 2026
potret Bruno Mars (instagram.com/brunomars)

Heboh! Bruno Mars Diduga Punya Utang Rp857 Miliar, Ini Tanggapannya

April 16, 2026
Selebrasi Aleksandar Pavlovic dalam laga Bayern Munchen vs Real Madrid di leg kedua perempat final Liga Champions 2025/2026, Kamis (16/4/2026). (c) AP Photo/Lennart Preiss

Semifinal UCL 2025/2026: Arsenal vs Atletico Madrid, Bayern Munich vs PSG

April 16, 2026
Rumah seorang guru honorer SLB di Kalitanjung, Kota Cirebon, Nyaris ambruk setelah bangunan semi permanennya miring sekitar 50 sentimeter (Foto : Darfan)

Rumah guru honorer SLB di sekitar Kalitanjung nyaris ambruk, bangunan rumah semi permanen mulai miring 50 cm

April 16, 2026
Ilustrasi STNK (Tangkapan Layar)

Kabar Baik! Perpanjang STNK Tanpa KTP Kini Berlaku Nasional

April 15, 2026
Rolling Stone Hadirkan Paket Eksklusif Sampul BTS untuk Penggemar (Tangkapan Layar)

Rolling Stone Hadirkan Paket Eksklusif Sampul BTS untuk Penggemar

April 15, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Heboh! Bumbu Halal Mengandung Alkohol, Ini Faktanya

by Akbar
January 21, 2026
A A
Heboh! Bumbu Halal Mengandung Alkohol, Ini Faktanya

Sumber Foto: Threads/sasarahyp

PILARadio.com – Unggahan viral di media sosial menampilkan foto bumbu masak berlabel halal yang ternyata mengandung alkohol. Hal ini memicu perbincangan luas karena label halal sangat penting, terutama di negara dengan mayoritas Muslim seperti Indonesia, di mana konsumen kerap memastikan kehalalan produk sebelum membeli.

Untuk dikategorikan halal, sebuah produk harus bebas dari unsur alkohol, babi, dan segala yang diharamkan dalam Islam. Namun, unggahan netizen di platform Threads memperlihatkan bumbu masak berlabel halal dengan kandungan alkohol.

Dalam foto yang viral, tertulis bahwa bumbu tersebut mengandung alkohol 0,06% pada deret komposisi di kemasan, sementara bagian depan kemasan menampilkan label halal resmi dari BPJPH Kementerian Agama. Kondisi ini memicu berbagai komentar netizen, mengingat alkohol termasuk salah satu yang diharamkan dalam Islam.

Bolehkah produk halal mengandung alkohol?

Jawabannya ada pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol/etanol, kandungan alkohol dalam produk halal harus aman dan tidak memabukkan. Fatwa ini membedakan antara khamr (minuman memabukkan), alkohol/etanol, dan minuman beralkohol.

Menurut Fatwa MUI, alkohol adalah etil alkohol atau etanol, senyawa kimia dengan rumus C2H5OH. Penggunaan alkohol/etanol hasil industri non-khamr untuk bahan makanan hukumnya mubah, artinya diperbolehkan selama tidak membahayakan kesehatan.

RelatedPosts :

MUI Tegaskan Vasektomi Sebagai Syarat Bansos adalah Haram

MUI Ungkap Potensi Perbedaan Awal Puasa Ramadhan 2025, Lebaran Dipastikan Bersama

MUI Resmi Haramkan Segala Tindakan Yang Merusak Alam

Seorang Anak Di Kabupaten Cirebon Alami Luka Bakar Akibat Tersambar Api Tersiram Alkohol

Batas penggunaan alkohol dalam produk halal juga diatur:

  • Untuk minuman, kandungan alkohol/etanol tidak boleh lebih dari 0,5%.
  • Untuk makanan (padatan), kandungan alkohol boleh lebih dari 0,5% asalkan tetap aman bagi kesehatan.

Dengan aturan ini, sebagian produk berlabel halal tetap bisa mengandung alkohol dalam jumlah kecil tanpa melanggar ketentuan syariat, asalkan sesuai Fatwa MUI dan aman dikonsumsi.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Tags: AlkoholBumbuHalalMUI
Previous Post

Resmi! Green Day Jadi Pembuka Super Bowl di San Francisco

Next Post

Update: PT KAI Berhasil Evakuasi Lokomotif yang Ringsek, Polisi Akan Periksa Sopir Truk

Related Category

Mahasiswa UMM, Muhammad Daffa Azmi kembangkan Inovasi NutriTrack MBG. Foto: Dok. UMM
MESTITAU

Keren! Mahasiswa UMM Menang 3 Penghargaan Internasional Lewat Aplikasi Pemantau Makanan

by Akbar
April 17, 2026

PILARadio.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Indonesia di kancah internasional. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang atau UMM, Muhammad Daffa Azmi,...

Read more
Ilustrasi/Foto: Freepik.com/lifestylememory

Studi Ungkap Perempuan Butuh Tidur Lebih Lama Dibanding Pria, Ini Alasannya

April 16, 2026
Ilustrasi STNK (Tangkapan Layar)

Kabar Baik! Perpanjang STNK Tanpa KTP Kini Berlaku Nasional

April 15, 2026
Ilustrasi populasi sebuah negara.(Dok. UNSPLASH/Owen Cannon)

Penelitian Ungkap Populasi Manusia Sudah Lewati Batas Bumi, Krisis Global Mengintai

April 14, 2026
Geger Benda Langit Bercahaya Muncul di Malang, BMKG Bilang Begini Sumber : Instagram @malang_kidulan

Geger! Benda Langit di Malang Diduga Rudal, Ini Penjelasan BMKG

April 13, 2026
Next Post
Update: PT KAI Berhasil Evakuasi Lokomotif yang Ringsek, Polisi Akan Periksa Sopir Truk

Update: PT KAI Berhasil Evakuasi Lokomotif yang Ringsek, Polisi Akan Periksa Sopir Truk

Terekam CCTV, Detik-detik Kecelakaan Kereta, Enam Perjalanan Tertahan, PT KAI Normalisasi Jalur

Terekam CCTV, Detik-detik Kecelakaan Kereta, Enam Perjalanan Tertahan, PT KAI Normalisasi Jalur

Paket sabu dibalik warna-warni bungkus permen, modus baru pengedaran narkoba

Paket sabu dibalik warna-warni bungkus permen, modus baru pengedaran narkoba

Debut Gol Miliano Jonathans, Excelsior Tahan Imbang AZ Alkmaar

Debut Gol Miliano Jonathans, Excelsior Tahan Imbang AZ Alkmaar

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM