KUNINGAN, PILARadio – Badan pengawas pemilu atau bawaslu dan satpol pp kabupaten kuningan.mencopot paksa baliho di jalan protokol kuningan.
Pencopotan baliho ini di lakukan karena melanggar aturan pkpu terkait pemasangan apk di zona terlarang.
Selain baliho di pinggir jalan bawaslu juga mencopot baliho berukuran besar yang terpasang di jalur protokol kuningan.
Ketua bawaslu kuningan,Firman mengatakan pihaknya meminta kepada sejumlah parpol untuk memasang apk di tempat yang telah di tentukan oleh kpu.
“sebelum di lakukan pencopotan bawaslu sebelumnya telah berkordinasi dengan partai bersangkutan”Ungkapnya.
Penertiban alat peraga kampanye akan terus di lakukan di sejumlah jalan protokol jika di temukan kembali bawaslu akan menindak tegas dengan melakukan pencopotan paksa