Dalam aksinya, para pendemo meminta kepada KPU Kuningan agar rekapitulasi perolehan suara untuk sementara ditunda terlebih dahulu.
Pasalnya, mereka menilai pihak BAWASLU dan GAKUMDU belum menyelesaikan sejumlah pelanggaran, salah satunya adalah money politik.
Tak hanya itu, massa juga meminta Ketua KPU Kabupaten Kuningan diduga telah melanggar kode etik dengan keberpihakannya kepada salah satu caleg tertentu. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan kembali melakukan unjuk rasa lebih banyak lagi.
Petugas dari Polres, Kodim, dan Satpol PP yang ada di lokasi berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang sempat tertunda kembali dilanjutkan.