KUNINGAN, PILARadio – Proses eksekusi sebuah rumah di Kelurahan Awirarangan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis siang, nyaris berakhir ricuh. Pemilik rumah menolak eksekusi hingga terlibat cekcok dengan juru sita dari Pengadilan Negeri Kuningan.
Ratusan warga Kelurahan Awirarangan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis siang, melakukan aksi menghadang eksekusi rumah oleh petugas Pengadilan Negeri Kuningan. Aksi diawali dengan membakar ban di depan rumah yang akan dieksekusi.
Kedatangan juru sita yang didampingi petugas kepolisian mendapat penolakan dari pemilik rumah dan warga sekitar. Adu mulut dengan juru sita pun terjadi dan nyaris menimbulkan kericuhan. Bahkan, salah satu pemilik rumah sempat pingsan karena tidak terima rumahnya akan dieksekusi.
Untuk menghindari kericuhan, polisi berupaya menenangkan warga dan mengajak berdiskusi dengan petugas juru sita. Salah satu pemilik rumah mengaku tidak terima rumahnya dieksekusi sebagai hasil lelang pihak bank. Ia menyatakan akan melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Kuningan untuk membatalkan eksekusi yang dinilai cacat hukum.
“Sebenarnya sudah ada 3 tahap mediasi sebelum masuk pokok perkara harapan kami mungkin kalo yang memanggil pihak pengadilan mungkin akan datang sehingga agar tidak terjadi Lelang. Dan kejadian ini seperti menunda-nunda seperti memang sudah dilelang” Ujar Pemilik rumah yang dieksekusi, Azis Kurniawan
Setelah melalui diskusi panjang, eksekusi rumah oleh Pengadilan Negeri ditangguhkan sementara karena situasi dianggap tidak kondusif, guna menghindari bentrokan antara warga dan petugas.