PILARadio.com – Warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan pembongkaran makam jenazah SM (65) di TPU Kampung Gardu Junti. Dalam kejadian tersebut, sebagian tulang jenazah dilaporkan hilang dan diduga dicuri oleh orang tidak dikenal pada Minggu, 18 Januari 2026.
Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, mengatakan makam atas nama almarhum Sajim, yang telah meninggal sekitar tujuh tahun lalu, ditemukan dalam kondisi digali dan isinya diduga diambil. Hal itu disampaikan Erwan pada Senin (19/1).
Peristiwa ini pertama kali diketahui saat warga yang melintas di area TPU Kampung Gardu Junti terkejut melihat makam terbongkar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jawilan sekitar pukul 14.30 WIB.
Petugas dari Satreskrim Polres Serang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menyebutkan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, termasuk dari keluarga korban, guna mengungkap kronologi dan motif pembongkaran makam tersebut.
Peristiwa penggalian makam dan dugaan pencurian tulang jenazah ini menghebohkan warga sekitar karena baru pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian yang dianggap janggal ini.
Sumber : www.cnnindonesia.com


















