CIREBON, PILARadio – Sidang Pra Peradilan Penetapan Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki pada Tahun 2016 Silam, Ditunda pada tanggal 1 Juli mendatang, Keluarga Pegi Setiawan di Cirebon, Jawa Barat, Senin siang, Merasa kecewa atas penundaan sidang pra peradilan tersebut. Pihak keluarga berharap agar Pegi Setiawan tidak bersalah dan merasa yakin kalau Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan Vina.
Keluarga Pegi Setiawan, yakni Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, saat di temui di rumahnya di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Senin siang, Merasa kecewa atas sidang pra peradilan yang digelar pada Senin pagi di tunda. Dan kecewa dengan pihak Direkrimum Polda Jawa Barat yang tak hadir dalam persidangan tersebut.
“Saya sangat berharap sidang cepat digelar dan anak saya cepat bebas karena anak saya tidak bersalah. Jangan ditunda-tunda sidangnya, saya sangat kecewa. Saya sudah berharap sidang mulai digelar dan anak saya akan bebas, tapi ternyata sidangnya ditunda lagi,” kata Kartini ditemui di kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, usai menonton proses jalannya persidangan, pihak keluarga Pegi Setiawan, meminta kepada Presiden Jokowi berharap bisa membebaskan anaknya yang dianggap tak bersalah atas pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.