CIREBON, PILARadio – Orang tua Pegi alias Perong menduga petugas kepolisian salah tangkap terkait DPO pada kasus pembunuha Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Orang tua Pegi yang bernama Kartini, mengungkapkan, saat peristiwa tersebut terjadi, Pegi alias Perong tengah berada di Kota Bandung, bersama Ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan.
“Waktu kejadian itu Pegi ada di Bandung sudah tiga bulan, pas kejadian Pegi gak ada disini, kerja sama bapaknya di Bandung di bangunan, pas tahun 2016 itu,” Ungkapnya
Kartini mengatakan, saat tahun 2016, Pegi sempat diperiksa oleh petugas kepolisian, namun Pegi tidak ditahan.
“Pas 2016 sempet diperiksa juga, saya gak ngerti itu, sudah aja adem gak ada apa-apa, makannya saya tanya (ke kuasa hukum) gimana ini kasus Peginya, ya sudah bu gak salah ini, sudah jangan ribut aja, Pegi gak salah gak akan ditangkap,” Katanya.
Kartini sempat bertanya kepada Pegi, terkait kasus pembunuhan tersebut, namun Pegi mengaku tidak pernah melakukan pembunuhan kepada Vina dan Eky.
“Saya nanya sebagai seorang Ibu, waktu saya ke Polda itu (nengok Pegy), nang (nak) sabar ini ujian kamu, kamu melakukan gak? Dia bilang gak mak, Demi Allah, demi Rosululloh, saya itu niat cari nafkah buat adik-adik saya,” Ucapnya.
Kartini menjelaskan, Pegi merupakan korban salah tangkap petugas kepolisian dalam kasus pembunuhan Vina.
“Ya sudah mak, ini setelah mamah pulang, kali Pegi gak ada umur, Pegi minta maaf sama mamah sama papah. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, pejabat, Pegi gak melakukan apa-apa, seandainya Pegi mati, Pegi mati syahid,” Jelasnya.
“Saya kan seorang Ibu ya, denger kaya gitu hati saya gimana gitu, saya bilang jangan gitu nang (nak) insyaallah Allah itu maha tahu, entah kapannya kamu akan bebas, kalau iya kamu gak melakukan seperti ini,” ucapnya.
Kartini meminta kepada Pegi, agar tidak mengaku jika diintrogasi oleh petugas kepolisian.
“Biar kamu di cecer disuruh ngaku, otomatis omongan kamu tetap tidak, meskipun kamu sampai bonyok, atau sampai mati,” Tutupnya