CIREBON, PILARadio – Komisi Tiga DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis sore, menyebut pihak sekolah SMAN 7 Kota Cirebon lalai dalam mengurus seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru. Pasalnya, ratusan siswa yang berpotensi masuk seleksi PTN harus gagal akibat kelalaian pihak sekolah, sehingga sekolah dianggap telah melanggar hak siswa.
DPRD Kota Cirebon yang langsung dihadiri oleh pimpinan DPRD, Komisi Tiga, memanggil pihak sekolah SMAN 7 Kota Cirebon beserta KCD wilayah sepuluh Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, wali murid, dan perwakilan siswa-siswi kelas dua belas melalui rapat kerja untuk membahas permasalahan yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon, Kamis sore.
Rapat membahas masalah kegagalan pendaftaran seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dialami ratusan siswa-siswi di SMAN 7 Kota Cirebon. DPRD menilai pihak sekolah telah melakukan kelalaian karena pada proses input data siswa tidak dimaksimalkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Menyikapi permasalahan ini, DPRD menegaskan kepada KCD untuk memberikan sanksi kepada SMAN 7 atas kelalaiannya. Pihak sekolah mengakui kelalaian tersebut dan Kepala Sekolah menerima konsekuensi untuk mundur dari jabatannya.
“Kita berikan rekomendasi dan permohonan kepada Kementerian Pendidikan RI untuk memberikan kesempatan kepada SMAN 7 Cirebon untuk mendaftakan siswa untuk mendaftar SNPMB lagi. Kita juga mengirim surat rekomendasi untuk Gubernur Jawa Barat untuk melakukan investigasi dan sanksi atas Oknum yang terjadinya keterlambatan pendaftaran SNPMB ini.” Ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani.
Sementara itu, salah satu siswi SMA Negeri 7 Kota Cirebon merasa kurang puas dengan hasil pertemuan yang diadakan oleh pihak DPRD Kota Cirebon.
“Tujuan kita ke DPRD itu membahas tentang SNMBP dan tadi pihak sekolah mengakui adanya lalai dalam pengurusan SNPMB dan sudah meminta maaf kemudian berjanji akan membiayai bimbel. Untuk hasil rapatnya sendiri saya kurang memuaskan karena kita tidak sempat berbicara dan lebih banyak guru SMAN 7 Cirebon” Ujar siswi SMA Negeri 7, Hanifa.
Banyak persoalan lain yang ada di SMAN 7 Kota Cirebon selain masalah penerimaan mahasiswa baru, seperti masalah dana PIP, pungutan liar pembelian buku LKS, SPP, dan lainnya yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPRD.