• Latest
  • Trending
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

August 15, 2025
Viral Minum Air Campur Minyak Kayu Putih, Dokter Ungkap Bahayanya

Viral Minum Air Campur Minyak Kayu Putih, Dokter Ungkap Bahayanya

January 8, 2026
Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

January 8, 2026
Time Clock 25 Detik Resmi Diberlakukan di Indonesia Masters 2026

Time Clock 25 Detik Resmi Diberlakukan di Indonesia Masters 2026

January 8, 2026
Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

January 8, 2026
Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

January 8, 2026
Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

January 7, 2026
Tyson Fury Pastikan Comeback Setelah Setahun Tinggalkan Ring

Tyson Fury Pastikan Comeback Setelah Setahun Tinggalkan Ring

January 7, 2026
Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

January 7, 2026
Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

January 7, 2026
Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

January 7, 2026
Studi ungkap perempuan single lebih bahagia dan jarang merasa kesepian

Studi ungkap perempuan single lebih bahagia dan jarang merasa kesepian

January 6, 2026
BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

January 6, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

by Akbar
August 15, 2025
A A
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo (Foto: afp)

PILARadio.com – Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan kasasi Agnez Mo atas sengketa hak cipta lagu yang melibatkan penulis lagu Ari Bias. Putusan ini mengakhiri proses hukum panjang antara Agnez dan Ari terkait royalti lagu. Dikutip CNNIndonesia.com, putusan MA tercatat dengan nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025, dikeluarkan pada 11 Agustus 2025, dan kini berstatus “perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis.”

Dalam amar putusan, tertulis jelas: “Kabul”, menandakan kasasi Agnez Mo dikabulkan oleh majelis hakim MA. Kasasi ini diajukan oleh pihak Agnez Mo pada 4 Juli 2025, sebagai upaya hukum lanjutan setelah kalah di tingkat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga memenangkan Ari Bias dan memutuskan Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar karena menyanyikan lagu milik Ari tanpa izin.
Namun, dengan dikabulkannya kasasi oleh MA, putusan tersebut resmi dibatalkan dan tidak lagi berlaku.

Putusan kasasi Mahkamah Agung ini bersifat final dan mengikat, apalagi Ari Bias tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dalam pernyataannya kepada media, Ari Bias menyatakan menerima dan menghormati putusan MA tersebut. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena proses hukum akhirnya selesai di tingkat kasasi.

“Saya menghormati sepenuhnya putusan MA yang mengabulkan kasasi,” tulis Ari Bias melalui status WhatsApp yang dikutip media, Kamis (14/8).

“Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini,” lanjutnya.

RelatedPosts :

Diusik Soal Royalti, Stinky Ungkap Ndhank Surahman Selalu Dapat Bagian

Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

Keluarga Terpidana Histeris Saat Putusan PK Di Tolak Mahkamah Agung

Hati-Hati! Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

Meski mengaku ikhlas menerima hasil, Ari juga menyatakan bahwa masih ada satu langkah tersisa untuk memperjuangkan hak cipta lagunya. Namun ia menegaskan tidak akan mengajukan PK.

“Saya percaya Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendak-Nya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik,” ucapnya.

“Seperti janji saya, tidak akan ada PK,” tegas Ari Bias.

Ia menambahkan bahwa salinan lengkap putusan MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo masih dalam proses penulisan oleh pihak Mahkamah Agung.

Tags: Agnez MoAri BiasKasasiMahkamah AgungRoyalti
Previous Post

Resmi! Sandy Walsh Kini Berseragam Buriram United

Next Post

Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Related Category

Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade
BERISIK

Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

by Akbar
January 8, 2026

PILARadio.com - Bruno Mars memastikan album solo terbarunya telah selesai digarap. Kepastian itu disampaikan penyanyi berusia 40 tahun tersebut melalui...

Read more
Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

January 7, 2026
BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

January 6, 2026
Drake Digugat Rp 77,5 Miliar atas Dugaan Promosi Judi Ilegal Pakai Bot Streaming

Drake Digugat Rp 77,5 Miliar atas Dugaan Promosi Judi Ilegal Pakai Bot Streaming

January 5, 2026
Resmi! BTS Umumkan Comeback pada Maret 2026

Resmi! BTS Umumkan Comeback pada Maret 2026

January 2, 2026
Next Post
Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Yakin KONI Jabar Dapat Mengambil Keputusan yang Bijak, 35 Cabor Lontarkan Mosi Tidak Percaya

Yakin KONI Jabar Dapat Mengambil Keputusan yang Bijak, 35 Cabor Lontarkan Mosi Tidak Percaya

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Tiga Pabrik Pengelola Biji Plastik

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Tiga Pabrik Pengelola Biji Plastik

Pemkot Cirebon Tebar Diskon Kemerdekaan, PBB Dipastikan Lebih Murah

Pemkot Cirebon Tebar Diskon Kemerdekaan, PBB Dipastikan Lebih Murah

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist