CIREBON, PILARadio – Bangunan trotoar di bantaran kali Sukalila, yang merupakan program Kotaku, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon, kini dipasang garis Satpol PP.
Hal itu dilakukan atas permintaan dari DPRKP sesuai arahan PUPR, agar pihak Satpol PP melakukan pemasangan garis Satpol PP khususnya di area bangunan yang mengalami kerusakan.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon mengaku, panjang titik yang dipasang garis sekitar 300 meter. Hal itu agar masyarakat tidak mendekati dan berada di area yang rusak karena khawatir sewaktu-waktu ambruk.
Kondisi bangunan rusak saat ini semakin parah, bagian pagar kali miring, dan keretakan di area trotoar semakin lebar. Garis Satpol PP ini akan terpasang sampai nanti ada perbaikan.