KUNINGAN, PILARadio – Petugas kepolisian Satreskrim Polres Kuningan terus melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang terjadi di desa Sampora kecamatan Cilimus kabupaten Kuningan.
Dalam kasus ini petugas telah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan petugas juga telah mengamankan pelaku yang di duga suami dari korban.
Kasat Reskrim polres Kuningan,AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan dengan adanya peristiwa penganiayaan yang di terjadi di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus.
“Kejadiannya kemarin tanggal 2 Desember, kejadian awalnya karena ada rasa cemburu terhadap korban, setelah melakukan penganiayaan pelaku kabur, setelah kami selidiki, ternyata suaminya sendiri,” ujarnya.
Putu mengatakan, motif pembacokan oleh suaminya sendiri, selain cemburu, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
“Selain cemburu, pelaku ini ada dugaan melakukan pencabulan juga terhadap anaknya, karena gak mau dilaporkan ke polisi, pelaku melakukan penganiayaan,” katanya.
Akibat dari pembacokan tersebut, Putu menjelaskan, korban mengalami luka di kepala dan tangan.
“Korban mengalami luka di kepala dan tangan, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit,” jelasnya.