PILARadio.com – Laki-laki paruh baya menyumbang lebih dari 85 persen “kematian kesepian” di Korea Selatan, sementara dibutuhkan rata-rata lebih dari tiga minggu untuk menemukan jenazah mereka setelah meninggal dunia.
Dilansir dari laman koreaherald.com, Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Kematian Kesepian mendefinisikan istilah ini sebagai kondisi di mana seseorang meninggal sendirian setelah tidak lagi berhubungan dengan teman atau keluarga, dan jenazahnya tidak ditemukan setidaknya selama tiga hari. Fenomena ini juga disebut sebagai “kematian sendirian” atau “kematian tanpa pengawasan”.
Dari 128 sampel kematian antara tahun 2017 dan 2021, 108 di antaranya adalah laki-laki dan 20 lainnya adalah perempuan. Menurut sebuah studi tentang karakteristik kematian karena kesepian di Korea Selatan, penelitian tersebut didasarkan pada data otopsi forensik yang diperiksa oleh Na Joo-young, seorang profesor kedokteran forensik di Universitas Nasional Pusan.
Temuan ini didasarkan pada 664 otopsi forensik yang dilakukan oleh profesor tersebut dari tahun 2017 hingga 2021, periode yang sama ketika Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan melakukan studi resmi pertamanya mengenai kematian karena kesepian.
Berdasarkan usia, individu berusia 50-an menyumbang 51 kasus (40 persen), mereka yang berusia 60-an menyumbang 30 kasus, dan mereka yang berusia 40-an menyumbang 28 kasus. Individu berusia 20-an dan 30-an merupakan kelompok terkecil dari total kasus, dengan delapan kasus.
Sejalan dengan upaya pemerintah, penelitian ini juga menegaskan perlunya pendekatan sosial terpadu untuk mengatasi kematian karena kesepian dan gangguan alkohol, serta menyarankan kerangka waktu tertentu untuk mendefinisikan istilah “kematian karena kesepian”.