PILARadio.com – Penyelenggara Good Vibes Festival 2023 kembali menggugat band The 1975 dan seluruh personelnya secara individual atas kontroversi yang mereka timbulkan selama pertunjukan di Malaysia. Menurut laporan dari Variety pada Selasa (30/7), gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi Inggris dengan tuntutan ganti rugi sebesar 1,9 juta poundsterling, setara dengan sekitar Rp39,8 miliar (dengan kurs 1 pound = Rp20.951).
Dalam dokumen gugatan, Future Sound Asia, sebagai penyelenggara festival, menyatakan bahwa The 1975 dan manajemennya telah diberitahu sebelumnya tentang berbagai larangan yang harus dipatuhi untuk tampil di Malaysia. Larangan tersebut mencakup tidak boleh mengucapkan kata kasar, merokok, minum alkohol, menanggalkan pakaian, serta membahas isu politik atau agama di atas panggung. Hal ini sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pusat Permohonan Penggambaran Film Asing dan Persembahan Artis Luar Negara (PUSPAL) Malaysia.
The 1975 sebelumnya pernah tampil di festival yang sama pada tahun 2016 dan telah mengetahui aturan-aturan ini. Pihak penyelenggara mengklaim bahwa mereka sudah berulang kali mengingatkan band tersebut tentang larangan-larangan ini menjelang penampilan mereka di tahun 2023.
Meskipun demikian, pada pertunjukan mereka di Good Vibes Festival 2023, vokalis Matty Healy memberikan “pidato” politik yang mengecam hukum anti-LGBT di Malaysia, menyatakan kekecewaannya bahwa bandnya diundang ke negara dengan peraturan tersebut. Selain itu, Matty Healy dan bassist Ross MacDonald menciptakan kontroversi dengan berciuman di atas panggung, yang merupakan tindakan yang dilarang di Malaysia. Mereka juga dituduh berencana menyelundupkan anggur ke atas panggung, merokok, minum alkohol, dan bertindak dalam keadaan mabuk, termasuk muntah dan meludah secara berlebihan, bahkan ke arah penonton.
Akibat dari tindakan kontroversial tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, memutuskan untuk membatalkan hari kedua dan ketiga festival. The 1975 kemudian segera meninggalkan Malaysia keesokan paginya, menyadari bahwa mereka telah melanggar hukum setempat.
Future Sound Asia menuntut ganti rugi setelah sebelumnya pada Agustus 2023 mereka memberikan waktu kepada The 1975 untuk membayar kompensasi sebesar 12,3 juta ringgit. Ketika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka membawa kasus ini ke Inggris sebagai tindak lanjut. Gugatan di Pengadilan Tinggi Inggris ini menjadi bukti bahwa The 1975 tidak memenuhi tuntutan yang diajukan oleh Future Sound Asia.