PILARadio.com – Seorang wanita muda berinisial NA (25) diamankan pihak kepolisian setelah diduga menghabisi nyawa bayinya sendiri menggunakan sebuah toples plastik. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah NA di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam (4/7/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Korban adalah bayi laki-laki berinisial MK yang baru berusia sekitar dua bulan. Ia ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala, diduga akibat hantaman benda tumpul.
Setelah kejadian, NA sendiri yang membawa jasad bayinya ke Rumah Sakit Ibnu Sina, yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat polisi tiba, NA ditemukan dalam kondisi terluka di bagian tangan dan menangis histeris. Aksi yang menghebohkan ini pun mengundang kerumunan warga yang memadati rumah pelaku. Pihak kepolisian segera memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi, sementara Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menyampaikan bahwa NA saat ini tengah diperiksa secara intensif. Ia diduga mengalami gangguan psikologis, sehingga proses pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan pendamping dari pihak psikolog. “Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari hasil awal, ibu korban diduga sebagai pelaku. Namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dengan pendamping psikolog,” ujar Aris kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Dari keterangan awal yang disampaikan NA, ia mengaku memukul kepala bayinya menggunakan toples plastik secara berulang. Namun, menurut polisi, pengakuan NA masih berubah-ubah, sehingga belum bisa dijadikan sebagai kesimpulan akhir. Penyidik pun terus menggali keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tetangga dan pihak keluarga, untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai latar belakang kasus ini.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar telah dilibatkan untuk menangani kasus ini lebih lanjut, terutama dalam aspek psikologis dan perlindungan hukum. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan kekerasan terhadap bayi oleh ibu kandungnya sendiri, dan pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti secara serius hingga tuntas.