PILARadio.com – Seorang pria dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah melaporkan istrinya ke pihak berwenang setelah mengungkapkan kejutan yang mengejutkan: pasangannya, yang selama ini ia percayai sebagai seorang wanita, ternyata adalah seorang laki-laki. Kisah tragis ini bermula dari pernikahan antara pria berusia 26 tahun yang kita sebut saja AK, dan pasangannya yang dikenal sebagai ESH.
Pernikahan keduanya terjadi setelah setahun berkenalan. Namun, baru 12 hari setelah pernikahan, kecurigaan mulai muncul ketika ESH, yang selama ini mengaku bernama Adinda Kanza, menolak untuk berhubungan intim dengan AK. Ketidakmampuannya untuk bersosialisasi dengan keluarga dan warga sekitar juga menimbulkan pertanyaan.
Keluarga AK menjadi semakin curiga dan mulai melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menemukan alamat asli ESH di Cidaun, di mana kebenaran tentang identitasnya terbongkar. Ridwan Taupik, Kanit Reskrim Polsek Naringgul, mengonfirmasi bahwa ESH telah diamankan di Mapolsek setelah pengakuan ini.
Ternyata, ESH mengaku sebagai Adinda Kanza sebagai bagian dari rencananya yang rumit. Ia mengklaim bahwa ayahnya telah kabur, sehingga pernikahan mereka tidak dihadiri langsung oleh wali nikah. Namun, pada akhirnya, ESH mengakui bahwa ia adalah seorang laki-laki yang telah menyamar untuk mendapatkan uang dari korban.
Kasus ini kini ditangani sesuai dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Ini adalah tragedi yang tidak hanya mengejutkan AK dan keluarganya, tetapi juga mengguncang masyarakat setempat dengan pengkhianatan yang tak terduga ini.