PILARadio.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit virus hanta atau hantavirus dengan memperketat pengawasan di pintu masuk negara. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan ketat terhadap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia melalui jalur udara maupun laut.
Kebijakan tersebut diumumkan menyusul meningkatnya perhatian global terhadap kasus hantavirus, terutama setelah munculnya klaster penyakit di kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan memiliki sejumlah kasus terkonfirmasi dan korban meninggal dunia.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan pemerintah saat ini memperkuat sistem surveilans dan skrining kesehatan di seluruh pintu masuk internasional untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke Indonesia.
“Surveillance kita lakukan, screening gejala pelaku perjalanan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual serta aplikasi All Indonesia,” kata Andi Saguni dalam konferensi pers daring terkait kewaspadaan penyakit virus hanta.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan didukung oleh 286 wilayah kerja. Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang internasional yang datang melalui bandara maupun pelabuhan laut.
Kemenkes menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional menghadapi potensi penyakit infeksi emerging atau penyakit menular baru yang dapat menyebar lintas negara melalui mobilitas manusia dan transportasi internasional.
Skrining Penumpang di Bandara dan Pelabuhan Diperketat
Dalam upaya mencegah penyebaran hantavirus, Kemenkes memperkuat pemeriksaan terhadap seluruh pelaku perjalanan internasional. Pemeriksaan dilakukan menggunakan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang, pengamatan visual terhadap gejala penyakit, hingga pelaporan kesehatan melalui aplikasi resmi pemerintah.
Setiap pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia akan dikategorikan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari kategori hijau, kuning, hingga merah.
Kategori hijau diberikan kepada penumpang yang tidak menunjukkan gejala penyakit. Kategori kuning ditujukan bagi penumpang yang berasal dari wilayah dengan risiko penyebaran penyakit, sedangkan kategori merah berlaku untuk penumpang yang menunjukkan gejala mengarah pada penyakit potensial wabah.
Jika ditemukan penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius atau memiliki gejala tertentu seperti demam, batuk, nyeri tubuh, dan sesak napas, maka petugas karantina kesehatan akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap manusia, tetapi juga alat angkut seperti kapal dan pesawat yang datang dari luar negeri.
Pemeriksaan Kapal dan Pesawat dari Luar Negeri
Kemenkes menyebut kapal dan pesawat internasional menjadi fokus penting dalam pengawasan penyakit menular, terutama dari negara-negara yang memiliki riwayat kasus hantavirus.
Pemeriksaan kapal mencakup inspeksi kebersihan lingkungan serta pemantauan terhadap keberadaan tikus sebagai hewan pembawa virus hanta. Petugas kesehatan memeriksa kemungkinan adanya kotoran tikus atau tanda-tanda infestasi hewan pengerat di dalam kapal.
“Ada inspeksi kesehatan lingkungan, termasuk memantau keberadaan tikus di kapal-kapal tersebut, termasuk kebersihannya. Apakah di situ ada kotoran tikus dan semacamnya,” ujar Andi Saguni.
Pemeriksaan serupa juga dilakukan pada pesawat internasional yang masuk ke Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting karena virus hanta diketahui berkaitan erat dengan hewan pengerat, terutama tikus liar.
Khusus kapal yang datang dari wilayah Amerika dan Amerika Selatan, pengawasan dilakukan lebih ketat karena wilayah tersebut menjadi salah satu kawasan dengan kasus hantavirus tipe HPS yang cukup tinggi.
Strategi Kemenkes Hadapi Ancaman Hantavirus
Dalam penjelasannya, Kemenkes memaparkan strategi kewaspadaan terhadap hantavirus dilakukan melalui tiga jalur utama, yakni penguatan surveilans, peningkatan sumber daya kesehatan, dan kesiapan laboratorium.
Pada sektor surveilans, pemerintah melakukan pemantauan penyakit infeksi emerging di 21 rumah sakit sentinel di berbagai daerah. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap hewan pembawa penyakit untuk mendeteksi potensi penyebaran virus sejak dini.
Kemenkes juga melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus yang dicurigai terkait hantavirus. Seluruh data dicatat melalui sistem SKDR dan New All Record (NAR) untuk mempermudah pelacakan dan analisis risiko.
Selain penguatan sistem pemantauan, pemerintah juga menyiapkan rumah sakit rujukan untuk menangani kemungkinan kasus hantavirus di Indonesia. Saat ini terdapat 198 rumah sakit dalam jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging yang siap menjadi pusat rujukan jika ditemukan pasien dengan gejala terkait.
Tidak hanya itu, tenaga kesehatan juga mendapatkan pelatihan khusus terkait penanganan penyakit infeksi emerging, termasuk prosedur pemeriksaan, isolasi pasien, hingga penanganan medis.
Laboratorium Khusus Disiapkan untuk Pemeriksaan Hantavirus
Untuk mendukung proses diagnosis, Kemenkes telah menyiapkan sejumlah laboratorium rujukan nasional yang memiliki kemampuan mendeteksi virus hanta.
Laboratorium tersebut berada di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) dan Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan (BBLBK).
Selain itu, jejaring laboratorium kesehatan masyarakat juga diperkuat melalui fasilitas pemeriksaan di BBLKM Jakarta, BBLKM Yogyakarta, dan BBLKM Banjarnegara.
Keberadaan laboratorium rujukan dinilai penting untuk memastikan proses identifikasi virus dapat dilakukan secara cepat dan akurat apabila ditemukan kasus mencurigakan di Indonesia.
Klaster Hantavirus di Kapal Pesiar Jadi Perhatian
Kewaspadaan pemerintah meningkat setelah munculnya klaster hantavirus tipe HPS di kapal pesiar MV Hondius.
Menurut data Kemenkes, hingga Minggu 10 Mei 2026 terdapat enam kasus konfirmasi, dua kasus probable, dan tiga kematian dalam klaster tersebut.
Kasus di kapal pesiar itu menjadi perhatian internasional karena melibatkan tipe virus Andes yang termasuk dalam kategori Hanta Pulmonary Syndrome atau HPS.
Virus tersebut berbeda dengan tipe hantavirus yang selama ini ditemukan di Indonesia.
Perbedaan Hantavirus HPS dan HFRS
Andi Saguni menjelaskan bahwa hantavirus yang ditemukan pada klaster MV Hondius merupakan tipe HPS dengan strain virus Andes yang umumnya ditemukan di kawasan Amerika.
Gejala HPS meliputi demam, nyeri badan, batuk, hingga sesak napas yang dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan serius.
Sementara itu, tipe hantavirus yang pernah ditemukan di Indonesia adalah HFRS atau Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome.
Tipe HFRS lebih banyak ditemukan di Asia dan Eropa, termasuk Indonesia. Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, nyeri tubuh, lemas, gangguan ginjal, hingga kondisi tubuh menguning.
“Virus hanta yang ada di Indonesia itu adalah tipenya HFRS, berbeda dengan tipe yang terjadi di kapal pesiar Hondius,” kata Andi.
Menurutnya, tipe HPS dengan strain Andes memiliki kemungkinan penularan antarmanusia dalam kondisi tertentu, terutama melalui kontak intens dan berkepanjangan.
Namun, hingga saat ini belum ditemukan bukti penularan antarmanusia pada tipe HFRS yang pernah dilaporkan di Indonesia sejak tahun 1991.
Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada
Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit menular, termasuk hantavirus.
Masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak dengan tikus liar, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam tinggi, nyeri badan, batuk, atau gangguan pernapasan setelah melakukan perjalanan internasional.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan kapal, pesawat, pelabuhan, bandara, serta lingkungan tempat tinggal untuk mencegah berkembangnya hewan pengerat pembawa penyakit.
Dengan meningkatnya mobilitas internasional, pengawasan kesehatan di pintu masuk negara menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah masuknya penyakit infeksi baru ke Indonesia.
Kemenkes memastikan akan terus memantau perkembangan situasi global terkait hantavirus dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar sistem deteksi dini dan respons kesehatan nasional berjalan optimal.


















