PILARadio.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk memblokir sementara akses ke platform Internet Archive atau Archive.org. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya yang mengandung unsur perjudian online dan pornografi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa pemblokiran ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat digital Indonesia.
Menurut Alexander, keputusan tersebut bukan tindakan tergesa-gesa. Pihaknya telah lebih dulu mengirimkan surat resmi beberapa kali kepada pengelola Internet Archive, namun tidak mendapat tanggapan yang memadai. Ia menekankan bahwa pemblokiran adalah langkah terakhir, diambil hanya setelah komunikasi dan upaya diplomatis tidak membuahkan hasil. Proses pemantauan juga dilakukan secara menyeluruh melalui analisis konten serta koordinasi internal untuk memastikan validitas pelanggaran.
Selain konten bermuatan judi dan pornografi, Kemkomdigi juga menemukan materi berpotensi melanggar hak cipta di platform tersebut. Internet Archive diketahui mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, termasuk yang masih dilindungi hak kekayaan intelektual. Alexander mengatakan bahwa perlindungan terhadap pelaku industri kreatif nasional adalah prioritas pemerintah. Materi yang diunggah tanpa izin, termasuk karya anak bangsa, dianggap merugikan kreator lokal dan tidak bisa dibiarkan.
Meski menyadari pentingnya peran Internet Archive sebagai arsip digital global, Alexander menegaskan bahwa platform asing tetap harus patuh terhadap hukum di negara tempat layanannya tersedia. Ia menyebut bahwa nilai historis atau edukatif tidak bisa dijadikan pembenaran atas keberadaan konten yang melanggar hukum. Pemerintah Indonesia, menurutnya, memiliki tanggung jawab menjaga ruang digital tetap aman dan bersih.
Pemblokiran terhadap Archive.org ini bersifat sementara dan dapat dicabut jika platform tersebut melakukan perbaikan, seperti menghapus konten pelanggar dan memperkuat sistem moderasi. Alexander juga menyebut bahwa tindakan tegas seperti ini pernah dilakukan terhadap platform besar lainnya, termasuk YouTube, Google, dan TikTok. Ia menilai bahwa dalam praktik diplomasi digital, langkah konkret sering kali menjadi pemicu utama untuk membangun kembali komunikasi yang sempat terhenti.






















