CIREBON, PILARadio – Isak tangis pedagang mewarnai pembongkaran lapak pedagang kaki lima di kawasan Watubelah, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa siang. Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat, yakni pengamanan aset negara agar berfungsi sesuai dengan kewenangannya.
Para pedagang hanya bisa menangis dan menahan amarah saat lapak jualan mereka dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon. Lapak PKL di sepanjang jalan kawasan Watubelah, Cirebon, dibongkar menggunakan alat berat.
Pedagang menyesalkan pembongkaran ini lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mengosongkan lapak jual mereka yang masih berisi barang dagangan. Para pedagang juga kebingungan karena belum ada kejelasan terkait relokasi tempat jualan untuk menyambung penghidupan.
“Sebenarnya sudah tau kalau mau ada pembongkaran untuk dijadikan taman tapi belum tau kapan-kapannya dan kemarin sudah rapat di Dishub. Tau-taunya langsung eksekusi dan tidak ada konfirmasi lagi. Dan ini kelanjutannya bagaimana? Padahal kalau sudah ada surat jikalau harus relokasi nanti kita juga pindah sendiri dan gausah begini caranya” Ujar pedagang kaki lima, Saripah.
Sementara itu, polisi pamong praja mencatat ada 45 bangunan liar yang ditertibkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yaitu untuk pengamanan aset negara agar berfungsi sesuai dengan kewenangannya.
Trotoar jalan dibersihkan dari bangunan liar dan dilakukan penataan keindahan untuk kepentingan masyarakat.
“Sebenaranya yang kita lakukan ini atas intuksi Gubernur jadi kita lakukan kolaborasi dalam rangka penertiban bangunan liar apapun yang menempati jalan provinsi kedepannya kita akan kolaborasi Langkah-langkah penegakan aturan” Ujar Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Khoirul Naim.
Selama pembongkaran lapak PKL, turut dilakukan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dan TNI. Selain itu, tidak ada aksi perlawanan dari pedagang saat proses penertiban berlangsung.