PILARadio.com – Eminem resmi menggugat Meta atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan diajukan oleh perusahaan penerbit musiknya, Eight Mile Style, pada 30 Mei lalu. Mereka menuduh Meta—induk perusahaan dari Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApptelah mendistribusikan musik Eminem secara ilegal melalui fitur-fitur seperti Reels Remix dan Original Audio.
Dalam dokumen gugatan, Eight Mile Style menyebut bahwa lagu-lagu Eminem tersedia di “Music Libraries” milik Meta dan digunakan secara luas oleh pengguna sebagai latar musik di konten video. Akibatnya, musik rapper bernama asli Marshall Mathers itu menjadi bagian dari jutaan video yang telah diputar miliaran kali, tanpa adanya lisensi resmi.
Eminem pun menuntut ganti rugi hingga $150.000 (sekitar Rp2,4 miliar) per lagu. Total kerugian yang diklaim bisa melampaui $109 juta atau setara dengan Rp1,7 triliun. Ini bukan hanya soal kompensasi finansial, tetapi juga perlindungan terhadap hak cipta dan kontrol atas karya seninya.
Meta dilaporkan sempat mencoba mengurus lisensi melalui Audiam, sebuah sistem pembayaran royalti digital. Namun, menurut Eight Mile Style, tidak pernah ada izin resmi yang diberikan. Mereka juga menyebut bahwa beberapa lagu telah dihapus setelah keluhan diajukan, termasuk lagu ikonik “Lose Yourself”.
Meski begitu, dalam gugatan disebutkan bahwa Meta masih terus menayangkan versi cover dan instrumental lagu-lagu Eminem tanpa izin di berbagai platformnya. Kasus ini pun berpotensi menjadi preseden penting dalam perlindungan hak cipta artis di era media sosial dan konten digital.