CIREBON, PILARadio – Setelah salah satu terpidana yang bernama Saka Tatal, memberikan pernyataan terkait foto DPO Pegi alias Perong berbeda dengan Pegi Setiawan yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Jawa Barat, kuasa hukum Pegi Setiawan meminta petugas kepolisian segera membebaskan Pegi Setiawan.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach, menurutnya, Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.
“Kalau orang ini yang bukan dicari oleh petugas kepolisian, ya harus bijaklah, lepaskan segera Pegi Setiawan, karena klien kami bukan pelakunya” Ungkapnya
Yudia mengatakan, petugas kepolisian sudah memiliki data dan foto Pegi alias Perong, namun penyidik salah melakukan penangkapan.
“Melihat dari pengakual Saka Tatal, sebenarnya kepolisian ini sudah memiliki data dan foto Egi atau Perong, kenapa yang ditangkapnya ini orang yang berbeda, ini yang harus digaris bawahi, orang yang berbeda,” katanya.
“Foto yang ditunjukan kepada Saka Tatal oleh penyidik ini kan secara personal, kita juga gak tahu, tapi dari pernyataan Saka Tatal ini dapat kita tarik kesimpulan bahwa foto yang diperlihatkan oleh penyidik berbeda dengan Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka,” tambahnya.
Yudia meminta petugas kepolisian segera menunjukan foto Pegi alias Perong ke publik, agar masyarakat bisa mengetahui sosok Pegi alias Perong yang sebenarnya.
“Tunjukan dari penyidik ini publikasin foto yang telah diperlihatkan kepada Saka Tatal, biar publik pun ikut mencari,” Ucapnya.