• Latest
  • Trending
Polda Jatim Ungkap Komunitas Gay Beranggotakan 11 Ribu Orang di Facebook

Polda Jatim Ungkap Komunitas Gay Beranggotakan 11 Ribu Orang di Facebook

June 16, 2025
Immoderma Resmi Luncurkan Kampanye Baru: “Kulit Sehat, Percaya Diri, #CantikDariHati”

Immoderma Resmi Luncurkan Kampanye Baru: “Kulit Sehat, Percaya Diri, #CantikDariHati”

October 6, 2025
Ratusan Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Fenomena Dugaan Meteor Jatuh Hebohkan Warga Majalengka

October 6, 2025
Ratusan Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Ratusan Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

October 6, 2025
Gugatan Foto Bayi Nirvana Kembali Ditolak Pengadilan AS

Gugatan Foto Bayi Nirvana Kembali Ditolak Pengadilan AS

October 3, 2025
Verdonk dan James Tampil Gemilang di Eropa, Bawa Harapan untuk Timnas Indonesia

Verdonk dan James Tampil Gemilang di Eropa, Bawa Harapan untuk Timnas Indonesia

October 3, 2025
Viral Aroma Busuk di Pantura, Polisi Sidak Pabrik Temukan Banyak Kentang Busuk

Viral Aroma Busuk di Pantura, Polisi Sidak Pabrik Temukan Banyak Kentang Busuk

October 3, 2025
Sebabkan Kemacetan dan Kecelakaan, Petugas Tertibkan Parkir Liar di Mulut Tol dan Pantura

Sebabkan Kemacetan dan Kecelakaan, Petugas Tertibkan Parkir Liar di Mulut Tol dan Pantura

October 2, 2025
Studi: Konsumsi Pemanis Rendah Kalori Bisa Ganggu Fungsi Otak

Studi: Konsumsi Pemanis Rendah Kalori Bisa Ganggu Fungsi Otak

October 2, 2025
Taylor Swift Jadi Penyanyi Perempuan Pertama dengan 100 Juta Penjualan Album Versi RIAA

Taylor Swift Jadi Penyanyi Perempuan Pertama dengan 100 Juta Penjualan Album Versi RIAA

October 2, 2025
FIFA Buka Suara soal Boikot Israel dari Piala Dunia 2026

FIFA Buka Suara soal Boikot Israel dari Piala Dunia 2026

October 2, 2025
Korupsi Bank Pemerintah, Mantan Staf Rugikan Negara Rp24 Miliar

Korupsi Bank Pemerintah, Mantan Staf Rugikan Negara Rp24 Miliar

October 2, 2025
Jelang Peresmian Dibatalkan, Owner Batik Trusmi Kecewa atas Kerja Sama “Naming Rights” Stasiun Cirebon dengan PT KAI

Jelang Peresmian Dibatalkan, Owner Batik Trusmi Kecewa atas Kerja Sama “Naming Rights” Stasiun Cirebon dengan PT KAI

October 2, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Polda Jatim Ungkap Komunitas Gay Beranggotakan 11 Ribu Orang di Facebook

by Akbar
June 16, 2025
A A
Polda Jatim Ungkap Komunitas Gay Beranggotakan 11 Ribu Orang di Facebook

Tangkapan layar grup sesama jenis atau gay di platform media sosial Facebook.

PILARadio.com – Polda Jawa Timur mengungkap keberadaan jaringan komunitas gay di media sosial yang memiliki lebih dari 11 ribu anggota. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat pria yang terlibat dalam grup tersebut, salah satunya adalah MI (21), yang menjadi admin grup Facebook bernama “Gay-Tuban-Lamongan-Bojonegoro.” Grup ini juga terkait dengan grup WhatsApp “INFO VID” yang digunakan untuk berbagi konten pornografi sesama jenis.

Jaringan komunitas ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Pada awalnya grup bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin, tetapi belakangan dibuka untuk umum sehingga jumlah anggotanya bertambah pesat. Aktivitas yang dilakukan oleh para anggota dianggap sebagai sarana untuk mencari pasangan dan bersenang-senang, bukan untuk tujuan komersial.

MI bertugas sebagai admin yang menjaring anggota baru, sedangkan tiga tersangka lainnya aktif membagikan konten asusila di dalam grup. Keempatnya berasal dari Surabaya dan Jombang, yakni MI (21), Z (24), FS (44), dan S (66). Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan ini, sehingga informasi lengkap mengenai kasus tersebut belum dirilis.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pornografi, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa penjara minimal enam tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda antara Rp250 juta hingga Rp1 miliar. Penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menindak penyebaran konten pornografi di media sosial.

Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur turut melakukan verifikasi dan analisis terhadap konten yang dibagikan dalam jaringan tersebut. Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita, menyatakan bahwa pihaknya memberi perhatian khusus terhadap adanya grup dengan anggota cukup besar ini, sebagai upaya mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari konten negatif.

RelatedPosts :

Facebook dan Instagram di Inggris Kini Tawarkan Fitur Bebas Iklan

DPR Usulkan Pembatasan Media Sosial: Satu Akun per Orang

Tags: FacebookKomunitas GayPolda Jatim
Previous Post

Kabar Duka: Gustiwiw, Musisi dan Penyiar Ternama, Meninggal Dunia

Next Post

30 Remaja Bermasalah Hukum, Ikut Pesantren Kilat Di Polresta Cirebon

Related Category

Studi: Konsumsi Pemanis Rendah Kalori Bisa Ganggu Fungsi Otak
MESTITAU

Studi: Konsumsi Pemanis Rendah Kalori Bisa Ganggu Fungsi Otak

by Akbar
October 2, 2025

PILARadio.com - Mengganti gula dengan pemanis rendah kalori kini menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang ingin mengelola berat badan....

Read more
Belanda Kembalikan 30 Ribu Benda Bersejarah ke Indonesia

Belanda Kembalikan 30 Ribu Benda Bersejarah ke Indonesia

September 30, 2025
Facebook dan Instagram di Inggris Kini Tawarkan Fitur Bebas Iklan

Facebook dan Instagram di Inggris Kini Tawarkan Fitur Bebas Iklan

September 29, 2025
Hati-Hati! Google Search Dijadikan Alat Kejahatan, Ini Cara Penjahat Membobol Rekening

Hati-Hati! Google Search Dijadikan Alat Kejahatan, Ini Cara Penjahat Membobol Rekening

September 25, 2025
Pidato Keras Prabowo di Sidang PBB, Hentakkan Mimbar Jadi Sorotan

Pidato Keras Prabowo di Sidang PBB, Hentakkan Mimbar Jadi Sorotan

September 24, 2025
Next Post
30 Remaja Bermasalah Hukum, Ikut Pesantren Kilat Di Polresta Cirebon

30 Remaja Bermasalah Hukum, Ikut Pesantren Kilat Di Polresta Cirebon

Diduga Konsleting Listrik Bus Sarat Penumpang Ludes Terbakar Di Ruas Tol Kanci-Pejagan

Diduga Konsleting Listrik Bus Sarat Penumpang Ludes Terbakar Di Ruas Tol Kanci-Pejagan

Banjir Kritikan, Piala Dunia Antarklub 2025 Jadi Sorotan

Banjir Kritikan, Piala Dunia Antarklub 2025 Jadi Sorotan

Israel vs Iran: Kronologi Serangan dan Imbasnya ke Kawasan

Israel vs Iran: Kronologi Serangan dan Imbasnya ke Kawasan

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist