CIREBON, PILARadio – Puluhan warga Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menduduki kantor balai desa pada Rabu siang. Mereka mendesak kepala desa dicopot karena dinilai tidak becus mengurus administrasi, yang menyebabkan dana desa tidak cair dan berbagai program pemerintah, baik dari daerah maupun pusat, terhambat. Bahkan, mereka menilai kepala desa terlalu banyak bermain-main hingga sejumlah pembangunan melanggar aturan.
Ketegangan ini terjadi saat puluhan warga menduduki kantor Balai Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada Rabu siang. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon segera memberhentikan kepala desa karena dianggap tidak becus dalam mengelola administrasi dana desa, yang menyebabkan anggaran tidak dapat dicairkan.
Bahkan, dana desa tersebut tidak cair selama dua tahun, hingga berbagai program terhenti, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) dan program ketahanan pangan yang tidak tersalurkan.
Massa menilai kepala desa menyepelekan administrasi laporan pertanggungjawaban yang menjadi acuan pencairan dana desa. Mereka mendesak kepala desa untuk mundur dan diberhentikan, terlebih sudah ada tiga kali peringatan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait penyelenggaraan pemerintahan, dana desa, serta pembangunan yang dinilai menyalahi aturan. Akibat kelalaian ini, warga pun tidak bisa menikmati BLT dan banyak program pemerintah daerah maupun pusat tidak dapat berjalan.
“Berbagai bantuan dari 2022 hingga 2025 tidak cair karena tidak sesuai dengan apa yang di regulasi dana desa itu tersalurkan Ketika administrasinya sudah selesai. Banyak program pemerintah tidak cair di des aini diantaranya BLT, JUT dan infrastruktur ini sangat mengahambat program nasional” Ujar Koordinator Aksi, Eka Andri.
Sementara itu, pihak Kecamatan Pabuaran yang melakukan pembinaan terhadap Desa Hulubanteng menyebutkan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran hingga akhirnya turun surat peringatan ketiga dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Terkait desakan mundurnya kepala desa, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai mekanismenya. Pihak kecamatan pun tidak membantah bahwa dana desa Hulubanteng tidak cair atau dibekukan selama dua tahun terakhir.
“Camat itu tidak bisa memberikan rekomendasi dan bentuknya laporan dan atasan camat itu kan sekda. Setau saya desa Hulubanteng tidak cair atau dibekukan selama dua tahun terakhir.” Ujar Camat Pabuaran, Dedi Supardi
Setelah beraksi selama hampir tiga jam, massa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka menyatakan akan melakukan aksi serupa jika desakan pemberhentian kepala desa tidak segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.