CIREBON, PILARadio – Petugas kepolisian Satuan Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, meringkus empat pengedar narkoba jenis ganja kering, Senin siang. Salah satu tersangka merupakan tukang bubur yang tergiur menjual barang haram dengan sistem COD dan peta maps. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu kilo tujuh ons ganja kering, handphone hingga plastik dan sepeda motor. Tersangka yang hendak mengambil paket daun ganja kering tak bisa mengelak setelah petugas menemukan paket tersebut terbungkus plastik disembunyikan di selokan.
Petugas pun kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya yang salah satunya adalah tukang bubur. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket ganja besar seberat satu kilo tujuh ons atau hampir dua kilogram. Petugas juga menyita tiga buah handphone dan beberapa paket ganja siap edar. Barang bukti tersebut diamankan petugas dari beberapa lokasi, termasuk rumah tukang bubur.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, keempat tersangka yakni MAP, YP, MK, dan AS yang dua di antaranya residivis, mendapatkan barang dari Bandung. Mereka kemudian menjualnya dengan sistem COD dan peta maps di area sepi. Tukang bubur pun tergiur menjual ganja lantaran keuntungan.
“Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek pengedar ganja di kawasan Watubelah, Sumber, Kabupaten Cirebon dan mengamankan keempat tersangka yakni MAP, YP, MK, dan AS yang dua di antaranya residivis, mendapatkan barang dari Bandung Adapun barang bukti yang disita yaitu dua paket ganja besar seberat satu kilo tujuh ons atau hampir dua kilogram. Kemudian tiga buah handphone dan beberapa paket ganja siap edar.” Ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni
Saat ini, petugas masih memburu beberapa orang jaringan dari keempat tersangka pengedar ganja ini. Petugas menerapkan Pasal 111 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman maksimal dua puluh tahun penjara.






















