PILARadio.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Gag menolak penutupan tambang nikel milik PT Gag. Ia menerima pesan langsung dari warga yang meminta agar tambang tersebut tidak ditutup oleh Menteri Bahlil. Selain itu, masyarakat adat setempat telah memberikan persetujuan terhadap kegiatan penambangan di wilayah mereka, meski proses persetujuan ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurut Orideko, seharusnya pemerintah daerah dilibatkan dalam proses persetujuan agar dapat memberikan pemahaman dan memastikan bahwa kegiatan penambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Namun, hingga kini, keputusan tersebut diambil tanpa melibatkan pemerintah setempat, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan dan dampak lingkungan di masa depan.
Salah satu alasan warga masih mendukung aktivitas tambang adalah karena mereka belum melihat adanya dampak pencemaran yang nyata. Kondisi air laut di sekitar lokasi tambang masih dinilai jernih, sehingga masyarakat merasa aktivitas tersebut masih dapat diterima dan memberikan manfaat ekonomi bagi mereka.
Namun, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak, mengingatkan bahwa dampak lingkungan dari pertambangan biasanya baru terlihat dalam jangka waktu yang panjang, sekitar 10–20 tahun ke depan. Ia menjelaskan bahwa kerusakan tutupan lahan akibat pembukaan tambang akan menurunkan kualitas air tanah dan menyebabkan sedimentasi limbah yang merusak terumbu karang, habitat ikan yang penting bagi ekosistem laut.
Andes menegaskan pentingnya memandang Raja Ampat sebagai satu kesatuan ekosistem yang utuh, bukan hanya fokus pada kawasan wisata saja. Pengawasan dan perlindungan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kerusakan yang sulit diperbaiki. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan di wilayah ini akan berdampak serius bagi keanekaragaman hayati dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.