PILARadio.com – Seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, berinisial R, menggunakan modus penipuan dengan mencuri data pelamar kerja untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa R menawarkan pekerjaan sebagai admin counter handphone kepada korban, serta mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam undian berhadiah.
“R meminta korban untuk menyerahkan identitas diri, data pribadi, KTP, dan selfie dengan KTP sebagai syarat untuk pekerjaan tersebut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).
Setelah mendapatkan data tersebut, R menggunakan informasi korban untuk melakukan pinjaman online tanpa sepengetahuan mereka.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, dengan beberapa saksi termasuk pelapor dan dua korban telah dimintai keterangan.
27 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan ini, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31), mengatakan bahwa data mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman online seperti ShopeePay Later, AdaKami, Home Credit, Kredivo, Akulaku, tanpa izin mereka.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, menjelaskan bahwa R memanfaatkan iming-iming pekerjaan di PGC untuk melakukan penipuan daring, dan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dasar hukum yang kuat.