CIREBON, PILARadio – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina di Cirebon pada Rabu (19/6/2024) sore.
Kunjungan ini bertujuan mengumpulkan bukti-bukti baru untuk memperjelas kasus yang masih menyisakan banyak tanda tanya.
Dalam pantauan di lokasi, rombongan Komnas HAM mengunjungi beberapa titik, termasuk TKP di Jalan Perjuangan dan warung tempat Eki dan Vina terakhir kali terlihat bersama Liga Akbar sebelum kejadian.
Rombongan Komnas HAM juga didampingi oleh Liga Akbar dan tim kuasa hukumnya.
Selain mengumpulkan bukti baru, tujuan kedatangan Komnas HAM adalah untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam menangani aduan dari kuasa hukum korban.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan, bahwa pengumpulan informasi ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan aduan dari pihak korban secara transparan.
Oleh karena itu, Komnas HAM mendatangi sejumlah lokasi, terutama di kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang terkait erat dengan kronologis pembunuhan pada Agustus 2016.
“Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait kasus ini. Kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan,” ujar Anis, pada Rabu (19/6/2024).
Selain meninjau TKP, Komnas HAM telah meminta keterangan dari 27 saksi dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan aduan tersebut.
Pengumpulan informasi ini melibatkan keluarga dan kuasa hukum korban di Cirebon, serta para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.
Dalam kesempatannya bertemu Liga Akbar, pihak Komnas HAM juga menggali informasi dari yang bersangkutan.