• Latest
  • Trending

Kuasa Hukum Sudirman Ajukan Sidang Peninjauan Kembali di PN Cirebon

August 29, 2024
Viral Minum Air Campur Minyak Kayu Putih, Dokter Ungkap Bahayanya

Viral Minum Air Campur Minyak Kayu Putih, Dokter Ungkap Bahayanya

January 8, 2026
Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

January 8, 2026
Time Clock 25 Detik Resmi Diberlakukan di Indonesia Masters 2026

Time Clock 25 Detik Resmi Diberlakukan di Indonesia Masters 2026

January 8, 2026
Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

January 8, 2026
Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

January 8, 2026
Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

January 7, 2026
Tyson Fury Pastikan Comeback Setelah Setahun Tinggalkan Ring

Tyson Fury Pastikan Comeback Setelah Setahun Tinggalkan Ring

January 7, 2026
Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

January 7, 2026
Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

January 7, 2026
Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

January 7, 2026
Studi ungkap perempuan single lebih bahagia dan jarang merasa kesepian

Studi ungkap perempuan single lebih bahagia dan jarang merasa kesepian

January 6, 2026
BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

January 6, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Kuasa Hukum Sudirman Ajukan Sidang Peninjauan Kembali di PN Cirebon

by Darfan
August 29, 2024
A A

CIREBON, PILARadio – Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki pada Tahun 2016 silam, Sudirman, mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu siang. Kedatangan Tim Kuasa Terpidana Sudirman ini untuk mendaftarkan diri pada sidang peninjauan kembali. Selain itu, Tim Kuasa Hukum juga menyerahkan berkas novum baru yang akan diajukan dalam sidang peninjauan kembali Sudirman.

Dengan didampingi keluarga Terpidana Sudirman, Tim Kuasa Hukum dari Peradi mengajukan permohonan sidang peninjauan kembali atas Terpidana Sudirman.

“Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan peninjauan kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman” Ujar Jutek Bongso Selaku Tim Kuasa Hukum Ke Tujuh Terpidana

Selain mendaftarkan permohonan PK, Tim Kuasa Hukum juga mengajukan sejumlah novum baru serta saksi fakta untuk diajukan saat sidang peninjauan kembali nanti.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum enam terpidana ini berharap sidang peninjauan kembali terhadap Terpidana Sudirman bisa disatukan dengan sidang perdana keenam terpidana lainnya yang akan digelar pada tanggal 4 September mendatang.

“Intinya, mudah-mudahan ini bisa disatukan, tapi nanti kami akan sampaikan juga dalam sidang 4 September 2024,” ujar Ruli Panggabean Selaku Tim Kuasa Hukum Ke Tujuh Terpidana

RelatedPosts :

Kuasa Hukum Ketua RT Pasren Tidak Menjelaskan Kronologi Keberadaan Kliennya Saat Pembunuhan Vina Terjadi

Enam Terpidana Tiba Di Lapas Kelas Satu Cirebon

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Kirim Surat Ke Kapolri dan Mahkamah Agung

Jelang Sidang PK, Spanduk Dukungan Saka & Terpidana Kasus Vina Bertebaran di Jalan

Tags: Pembunuhan VinaPengadilan Negeri CirebonPeninjauan KembaliSidang PKSudirman
Previous Post

Viral! Seorang Pria di Cianjur Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Pertashop

Next Post

Sejarah! Timnas Indonesia U-20 berhasil kalahkan Argentina 2-1

Related Category

Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit
BERINTANs

Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

by Darfan
January 8, 2026

CIREBON, PILARadio - Masyarakat Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dalam beberapa hari terakhir ramai menengok perkebunan kelapa sawit di...

Read more
Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

January 8, 2026
Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

January 7, 2026
Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

January 7, 2026
Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

January 7, 2026
Next Post

Sejarah! Timnas Indonesia U-20 berhasil kalahkan Argentina 2-1

Taeil Eks NCT Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kejahatan Seksual

Kontroversi! Arab Saudi Akan Bangun Bioskop Dekat Ka'bah di Mekkah

Kuasa Hukum Sudirman Kirim Surat Permohonan Sidang PK Disatukan

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist