CIREBON, PILARadio – Dalam kasus pembunuhan Vina, setelah Pegi Setiawan bebas, kini mantan terpidana Saka Tatal akan menjalani sidang peninjauan kembali atau PK pada tanggal 24 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk jadi saksi, dirinya bersiap menjadi saksi dan hadir di persidangan.
Perdana beroperasi, SPPG Polres Kuningan salurkan makan bergizi gratis kepada ratusan siswa
KUNINGAN, PILARadio - Perdana beroperasi, SPPG Polres Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa siang, mulai mendistribusikan makan bergizi gratis (MBG)...
Read more