CIREBON, PILARadio – Dalam kasus pembunuhan Vina, setelah Pegi Setiawan bebas, kini mantan terpidana Saka Tatal akan menjalani sidang peninjauan kembali atau PK pada tanggal 24 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk jadi saksi, dirinya bersiap menjadi saksi dan hadir di persidangan.
Pegi Setiawan, mantan tersangka salah tangkap kasus pembunuhan Vina dan Eki, sudah bebas setelah melalui persidangan pra-peradilannya dikabulkan. Pegi Setiawan mengaku jika perkara tersebut ada kaitan dengan dirinya, Pegi siap jika diminta untuk memberikan kesaksian. Namun, sejauh ini belum diketahui apakah perkara PK Saka ada kaitan dengan Pegi.
Namun, Pegi Setiawan menyerahkan segala yang berkaitan dengan soal hukum kepada tim kuasa hukumnya.
“Secara pribadi kalau ada yang bisa saya bantu pasti saya bantu namun saya juga bingung karena kalaupun membantu saya harus bantu apa karena kan saya tidak kenal dan tidak tau kejadiannya seperti apa” Ujarnya
Sementara sidang peninjauan kembali Saka Tatal akan diagendakan pada tanggal 24 Juli 2024 mendatang di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.