CIREBON, PILARadio – Dalam kasus pembunuhan Vina, setelah Pegi Setiawan bebas, kini mantan terpidana Saka Tatal akan menjalani sidang peninjauan kembali atau PK pada tanggal 24 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk jadi saksi, dirinya bersiap menjadi saksi dan hadir di persidangan.
Satpol PP Amankan Puluhan Pasangan Mesum dan Sita Puluhan Botol Miras
CIREBON, PILARadio - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar razia kos-kosan di wilayah...
Read more















