CIREBON, PILARadio – Dalam kasus pembunuhan Vina, setelah Pegi Setiawan bebas, kini mantan terpidana Saka Tatal akan menjalani sidang peninjauan kembali atau PK pada tanggal 24 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk jadi saksi, dirinya bersiap menjadi saksi dan hadir di persidangan.
Gubernur Jawa Barat Akan Memanggil Bupati Indramayu karena Bepergian ke Luar Negeri Tanpa Izin
MAJALENGKA, PILARadio - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyayangkan tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan liburan ke Jepang...
Read more