CIREBON, PILARadio – Dalam kasus pembunuhan Vina, setelah Pegi Setiawan bebas, kini mantan terpidana Saka Tatal akan menjalani sidang peninjauan kembali atau PK pada tanggal 24 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk jadi saksi, dirinya bersiap menjadi saksi dan hadir di persidangan.
Kebakaran hebat menghanguskan gudang plastik ludes, kerugian mencapai hampir satu miliar rupiah
KUNINGAN, PILARadio - Kebakaran hebat melanda sebuah gudang plastik di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis dini hari. Banyaknya...
Read more















