• Latest
  • Trending

Pemerintah Resmi Larang Produsen Susu Formula Beri Diskon ke Pembeli

August 1, 2024
Puluhan Replika Ogoh-Ogoh Besar Keliling Kampung, Peringati Maulid Nabi

Puluhan Replika Ogoh-Ogoh Besar Keliling Kampung, Peringati Maulid Nabi

September 12, 2025
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Periksa Empat Anggota DPRD Kota Cirebon Terkait Kasus Korupsi Rp26 Miliar

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Periksa Empat Anggota DPRD Kota Cirebon Terkait Kasus Korupsi Rp26 Miliar

September 12, 2025
Presiden Prabowo Resmi Setujui Tim Reformasi Kepolisian Nasional

Presiden Prabowo Resmi Setujui Tim Reformasi Kepolisian Nasional

September 12, 2025
IU Rilis Single ‘Bye, Summer’, Lagu Cinta Spesial Musim Panas

IU Rilis Single ‘Bye, Summer’, Lagu Cinta Spesial Musim Panas

September 12, 2025
Pertama Kali! 4 Pembalap Indonesia Tampil di GP San Marino

Pertama Kali! 4 Pembalap Indonesia Tampil di GP San Marino

September 12, 2025
Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

September 11, 2025
Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

September 11, 2025
Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

September 11, 2025
Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

September 11, 2025
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

September 11, 2025
Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

September 10, 2025
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Pemerintah Resmi Larang Produsen Susu Formula Beri Diskon ke Pembeli

by Akbar
August 1, 2024
A A

PILARadio.com – Pemerintah telah resmi melarang produsen dan distributor susu formula untuk memberikan diskon atau potongan harga bagi produk susu bayi serta produk lain yang menjadi pengganti air susu ibu (ASI). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 26 Juli lalu.

Pasal 33 dalam peraturan tersebut secara khusus menjelaskan bahwa larangan pemberian diskon diberlakukan karena praktik tersebut dianggap dapat menghambat upaya untuk mendorong pemberian ASI eksklusif kepada bayi. Dalam Pasal 33 huruf c, disebutkan secara rinci bahwa pemberian potongan harga atau tambahan apapun, termasuk sesuatu dalam bentuk apapun, atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya sebagai daya tarik penjualan tidak diperbolehkan.

Selain larangan terhadap diskon, peraturan ini juga mencakup pembatasan lainnya. PP tersebut melarang pemberian sampel gratis produk susu formula, serta penawaran kerjasama dalam bentuk apapun dengan fasilitas layanan kesehatan, tenaga medis, kader kesehatan, ibu hamil, maupun ibu yang baru melahirkan. Jokowi juga secara tegas melarang produsen atau distributor susu formula untuk menjual produk mereka langsung ke rumah pembeli, sebuah praktik yang sering kali bertujuan untuk mempengaruhi pilihan ibu dan keluarga terkait pemberian makanan kepada bayi.

Pasal 33 huruf d dalam PP ini juga memperluas larangan dengan mencakup penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta pemengaruh media sosial atau influencer untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya kepada masyarakat. Hal ini untuk memastikan bahwa promosi produk tersebut tidak mengganggu upaya peningkatan pemberian ASI eksklusif.

Tidak hanya itu, iklan mengenai susu formula atau produk pengganti ASI lainnya juga dilarang disiarkan melalui berbagai media, baik itu media massa cetak, media elektronik, media luar ruang, maupun media sosial. Pasal 33 huruf e secara eksplisit melarang pengiklanan tersebut dalam segala bentuk, termasuk iklan yang disiarkan melalui televisi, radio, billboard, maupun platform digital.

Peraturan ini diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi, serta memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai makanan bayi didasarkan pada pertimbangan kesehatan yang baik, bukan pada tekanan komersial atau promosi produk tertentu.

RelatedPosts :

Pemerintah Umumkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025

Pemerintah Pertimbangkan Stair Lift Permanen di Candi Borobudur

Pemerintah Rencanakan Pemungutan Pajak Merchant oleh Marketplace

Pemkot Cirebon Tebar Diskon Kemerdekaan, PBB Dipastikan Lebih Murah

Tags: DiskonPemerintahSusu Formula
Previous Post

The 1975 Hadapi Gugatan Baru dari Promotor Malaysia Senilai Rp39,8 Miliar

Next Post

Jaksa Tetap Bersikukuh Kematian Vina Bukan Kecelakaan

Related Category

Presiden Prabowo Resmi Setujui Tim Reformasi Kepolisian Nasional
MESTITAU

Presiden Prabowo Resmi Setujui Tim Reformasi Kepolisian Nasional

by Akbar
September 12, 2025

PILARadio.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian nasional sebagai langkah awal dalam merespons aspirasi masyarakat...

Read more
Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

September 11, 2025
Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

September 9, 2025
Viral! Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Ajukan Refund

Viral! Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Ajukan Refund

September 8, 2025
Kecelakaan Helikopter di Kalsel: 6 Jasad Korban Ditemukan Tim SAR

Kecelakaan Helikopter di Kalsel: 6 Jasad Korban Ditemukan Tim SAR

September 4, 2025
Next Post

Jaksa Tetap Bersikukuh Kematian Vina Bukan Kecelakaan

Kontroversi! Petinju Diduga Transgender Menang dalam 46 Detik di Olimpiade Paris

Meriahkan Ulang Tahun ke-8, BLACKPINK dan Spotify Hadirkan Kolaborasi Spesial

Kesal Ditanya Kapan Nikah, Pria di Sumut Aniaya Tetangga hingga Tewas

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist