PILARadio.com – Worldcoin, proyek kripto yang digagas oleh Sam Altman, CEO OpenAI, bertujuan untuk menciptakan sistem identitas dan keuangan global berbasis teknologi blockchain. Salah satu komponen utama dalam proyek ini adalah penggunaan Orb, perangkat pemindai retina yang berfungsi untuk memverifikasi identitas seseorang secara unik. Dengan memindai iris mata, Orb mengubah pola iris yang unik menjadi kode identifikasi yang disebut World ID. Kode ini memungkinkan individu untuk membuktikan bahwa mereka adalah manusia asli (bukan AI), dalam sebuah sistem yang disebut Proof of Personhood.
Tujuan utama penggunaan teknologi pemindaian retina oleh Worldcoin adalah untuk memastikan bahwa setiap orang bisa membuktikan identitasnya sebagai manusia yang unik. Iris mata setiap orang memiliki pola yang sangat sulit dipalsukan, mirip seperti sidik jari, yang membuatnya sangat cocok untuk digunakan dalam verifikasi identitas digital. Selain itu, Worldcoin ingin membangun sistem identitas global yang dapat digunakan secara anonim tanpa memerlukan dokumen fisik seperti KTP atau paspor, yang bisa mengakses berbagai layanan, baik online maupun offline. Dalam pandangan Worldcoin, verifikasi ini juga penting untuk membedakan manusia dari robot AI, mengingat semakin berkembangnya teknologi AI yang mampu melakukan tugas-tugas manusia.
Worldcoin mulai beroperasi di Indonesia pada Februari 2025, dengan melakukan pemindaian retina di berbagai lokasi, seperti pusat perbelanjaan dan co-working space. Banyak warga yang antusias berpartisipasi karena mereka mendapatkan insentif berupa token Worldcoin ($WLD), yang bernilai sekitar 700.000–800.000 rupiah setelah melakukan pemindaian retina. Namun, praktik ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia terkait keamanan data biometrik mereka. Pertanyaan besar pun muncul tentang bagaimana data biometrik yang sangat sensitif ini disimpan, digunakan, dan apakah ada pengawasan yang cukup dari pihak berwenang untuk memastikan privasi dan keamanan data pribadi.
Kontroversi mengenai Worldcoin semakin memanas seiring dengan munculnya berbagai kekhawatiran dari masyarakat dan pihak berwenang. Beberapa isu yang menjadi perhatian utama adalah potensi penyalahgunaan data pribadi, kurangnya transparansi dalam pengumpulan data biometrik, dan apakah kegiatan ini telah sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia. Banyak yang mempertanyakan apakah masyarakat benar-benar memahami risiko yang mereka hadapi dengan menyerahkan data biometrik mereka kepada sebuah proyek kripto asing, yang meskipun menawarkan keuntungan jangka pendek, menyimpan potensi risiko besar di masa depan.
Pada akhirnya, kekhawatiran ini sampai ke telinga pemerintah Indonesia. Pada 5 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara kegiatan Worldcoin di Indonesia. Pemerintah menganggap perlu adanya investigasi lebih lanjut terkait legalitas proyek ini, termasuk aspek perlindungan data pribadi dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. Tindakan ini merupakan respons terhadap kegaduhan yang terjadi di masyarakat, yang mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap inovasi teknologi yang melibatkan data pribadi warga negara.